Sekab Tolitoli Asrul Bantilan Bantah Tudingan Dirinya Dalam Keterlibatan Kasus ALKES, Saat Menjabat Kadis Keuangan 2016

CB, Tolitoli – Dugaan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (ALKES) di dinas kesehatan (Dinkes) kabupaten Tolitoli pada tahun anggaran (TA) 2016

Yang berkas perkaranya telah masuk ke tahap ll, dan kejaksaan negeri Tolitoli telah menetapkan 2 orang tersangka yakni mantan kepala dinas (kadis) dinas kesehatan kabupaten Tolitoli berinisial BI dan juga pejabat pembuat komitmen (PPK) yang berinisial N,.

Namun dalam dugaan kasus alat kesehatan (Alkes) tersebut ada sejumlah pihak yang mencoba membuat opini dengan keterlibatan kepala badan keuangan (kaban) yang menjabat pada tahun 2016 bernama Asrul bantilan yang kini telah menjabat sebagai sekertaris Daerah (Sekda)

Setelah warta media ini melakukan konfirmasi kepada pihak yang di sebutkan, Sabtu 17 Agustus 2024,.
Moh Asrul Bantilan S,Sos,.
Dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menyampaikan bahwa memang betul dirinya pada tahun 2016 menjabat sebagai kepala badan keuangan (Kaban) yang mana pada waktu itu saya menerbitkan SP2D untuk pencarian dana alkes, yang jika dilihat dari tugas dan fungsi (tupoksi) saya sebagai kepala badan keuangan yang sifatnya sebagai bendahara umum daerah, yang mana bendahara tugasnya adalah membayar, ungkap Asrul,.

Asrul juga menambakan bahwa dasarnya ia melakukan pembayaran saat itu kerena terbitnya surat perintah membayar (SPM) yang di keluarkan oleh penguna anggaran (PA) di dinas kesehatan tersebut, serta sebelum SPM itu terbit, pasti sudah di lakukan verifikasi, mau itu dari segi penelitian dokumen,. kelengkapan dokumen,. maupun kebenaran dokumennya, kerena segala administrasi suda lengkap sehingga kasubdit pengelolaan Kas menerbitkan SP2D sebelum naik ke saya dan semua itu yang mengajukan adalah SKPD yang bersangkutan dalam hal ini adalah Dinas kesehatan, dan saya selaku kepala badan keuangan pada waktu itu tidak ada alasan untuk tidak mencairkan, ulasnya,.

Sehingga dalam hal ini sekertaris daerah (sekda) kabupaten Tolitoli Moh Asrul bantilan S,Sos,. dengan tegas menyatakan tidak ada sama sekali keterlibatan dirinya saat menjabat sebagai kepala badan keuangan (kaban) kabupaten Tolitoli di thun 2016, tegas Asrul,.

dalam hal ini Asrul juga mengkritik, kalau semua itu di jadikan permasalahan bahwa setiap kadis keuangan bertanggung jawab terhadap semua pencairan maka setiap OPD yang bermasalah dalam pengelolaan kegiatannya, berarti yang jadi sasaran dan di salahkan adalah kadis keuangan, seharusnya itu menjadi tanggung jawab SKPD yang bersangkutan kerena pejabat pengguna anggaran (PPA) tugasnya adalah melaksanakan penelitian dan pengawasan terhadap kelengkapan dokumen yang di ajukan oleh pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) kritik sekab. (kasrian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *