Kejaksaan Tolitoli Gelar JMS Selamatkan Generasi Bangsa Dari Judi online

CB_Tolitoli, Sulawesi Tengah – Dalam upaya membentuk generasi muda yang cerdas hukum dan berkarakter, Kejaksaan Negeri Tolitoli menggelar program unggulan “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS) pada Rabu, 20 November 2024. Program ini menyasar pelajar SMA di Kabupaten Tolitoli untuk memberikan pemahaman mendalam terkait hukum, khususnya bahaya judi online yang kian merajalela.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli, Albertinus P. Napitupulu, S.H., M.H., melalui Kasi Intelijen Sugandhi, S.H., M.H., melaksanakan sosialisasi giat menyelamatkan generasi bangsa Dari maraknya judi online,. Kegiatan ini berlangsung di SMA Negeri 1 Tolitoli dan SMA Negeri 3 Tolitoli. Kegiatan yang yang di pandu oleh pemateri, Dwi Resti Prabandari, S.H., Kasubsi Bidang Intelijen, yang menyampaikan berbagai materi penting tentang hukum di hadapan siswa kelas 12.

Pentingnya Kesadaran Hukum bagi Generasi Muda.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli, Albertinus P. Napitupulu, S.H., M.H,. menekankan pentingnya pendidikan hukum sejak dini sebagai langkah preventif untuk melindungi generasi muda dari jerat pelanggaran hukum, terutama di era digital.

“Kejaksaan memiliki tugas tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat. Melalui program Jaksa Masuk Sekolah ini, kami ingin menanamkan kesadaran hukum kepada para siswa agar mereka mampu membentengi diri dari pengaruh negatif, seperti judi online, yang sangat merusak moral dan masa depan bangsa,” tegasnya.

Judi Online dan Tantangan Era Digital
Salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah memberikan pemahaman mengenai bahaya judi online. Sugandhi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menjerumuskan generasi muda ke dalam lingkaran utang, depresi, dan perilaku kriminal.

“Kami menjelaskan kepada siswa bahwa judi online adalah ancaman nyata bagi masa depan mereka. Selain itu, kami juga mengingatkan bahwa setiap aktivitas di dunia maya, termasuk perjudian, diatur oleh Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” ujar Sugandhi.

Dwi Resti Prabandari menambahkan bahwa UU ITE mengatur berbagai pelanggaran hukum, seperti pencemaran nama baik, penyebaran hoaks, hingga perjudian online. “Kami berharap siswa tidak hanya mengetahui konsekuensi hukum, tetapi juga memahami bagaimana menggunakan teknologi secara bijak,” tuturnya.

Antusiasme Pelajar dan Dukungan Sekolah
Kegiatan JMS diwarnai dengan antusiasme tinggi dari para siswa. Banyak di antara mereka yang aktif bertanya, bahkan menunjukkan ketertarikan untuk mendalami profesi sebagai jaksa. Hal ini menjadi motivasi tersendiri bagi tim Kejaksaan Negeri Tolitoli untuk terus melanjutkan program edukasi semacam ini.

Pihak sekolah juga memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Kepala SMA Negeri 3 Tolitoli menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan Negeri Tolitoli atas inisiatif yang sangat relevan dengan kebutuhan pelajar saat ini.

“Kegiatan ini sangat membantu kami dalam mendidik siswa, terutama di era yang penuh tantangan ini. Dengan pemahaman hukum yang baik, kami yakin siswa akan mampu menjaga diri dari pengaruh negatif,” ujar salah satu guru pendamping.

Menanamkan Nilai-Nilai Kejujuran dan Kepatuhan Hukum
Pada akhir sesi, para siswa diajak untuk merefleksikan pentingnya menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum dan menanamkan nilai-nilai kejujuran dalam kehidupan sehari-hari. “Kami berharap siswa tidak hanya memahami hukum, tetapi juga menjadikan hukum sebagai pedoman dalam membentuk karakter mereka,” ujar Dwi Resti.

Komitmen Kejaksaan dalam Membangun Generasi Muda yang Berkualitas
Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli, Albertinus P. Napitupulu, menyampaikan bahwa program JMS akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen Kejaksaan untuk menciptakan masyarakat yang sadar hukum.

“Dengan mendekatkan dunia hukum kepada pelajar, kami optimis generasi muda Indonesia akan tumbuh menjadi individu yang berintegritas, kritis, dan mampu menghadapi tantangan zaman tanpa melupakan nilai-nilai hukum dan moral,” pungkasnya.

Kajari Tolitoli berharap dengan adanya Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini tidak hanya menjadi momentum untuk mendidik pelajar, tetapi juga membuktikan bahwa Kejaksaan Negeri Tolitoli hadir sebagai pelindung dan pembimbing masyarakat, khususnya generasi muda. Melalui program ini, diharapkan generasi penerus bangsa mampu melangkah ke masa depan dengan pijakan yang kokoh, berbasis kejujuran dan kepatuhan hukum,, Hrapnya,. (Ksr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *