CB, Tulungagung – Bintara Center kembali melakukan koordinasi lanjutan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait layanan kesehatan di Tulungagung. Koordinasi ini menyusul somasi yang diajukan Bintara Center kepada Kemenkes terkait dugaan praktik penyalahgunaan yang dilakukan oleh sejumlah rumah sakit, termasuk RSUD ISKAK, dalam upaya meraup keuntungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan layanan publik lainnya.
Bintara Center memberikan apresiasi kepada tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kemenkes yang telah melakukan investigasi terhadap temuan dugaan kecurangan di beberapa rumah sakit. Modus operandi yang ditemukan antara lain klaim fiktif (phantom billing), yaitu rumah sakit yang menggelembungkan jumlah klaim dan mengurangi kelayakan fasilitas yang seharusnya diberikan oleh BPJS Kesehatan.
Selain itu, terdapat dugaan adanya mafia dalam proses seleksi Sumber Daya Manusia (SDM), di mana jumlah dan kualitas SDM diduga dimanipulasi untuk memenuhi syarat administrasi.
Raden Ali, perwakilan Bintara Center, mengungkapkan bahwa selain phantom billing dan manipulasi seleksi SDM, masih ada temuan modus kecurangan lainnya di rumah sakit, khususnya terkait dengan manipulasi layanan publik. Salah satu contoh adalah rumah sakit yang melaporkan pengadaan SDM dan perangkat lainnya, padahal jumlahnya tidak sesuai dengan kenyataan. Verifikasi lebih lanjut diperkirakan akan menemukan ketidaksesuaian tersebut.
Modus lain yang terungkap adalah pengajuan klaim fiktif ke BPJS, termasuk pengubahan kelas perawatan pasien yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), untuk mendapatkan klaim yang lebih besar. Selain itu, ada klaim yang diajukan berulang kali meskipun kebutuhan tersebut sudah dipenuhi sebelumnya.
Dampak dari kecurangan-kecurangan ini diperkirakan merugikan negara hingga miliaran rupiah. Data dan temuan yang telah dikumpulkan oleh Bintara Center akan diserahkan kepada KPK dan Kemenkes untuk ditindaklanjuti. Tim gabungan KPK dan Kemenkes akan melakukan verifikasi lebih lanjut, dan jika bukti sudah cukup, proses hukum akan segera dilaksanakan.
(Tim)
