KAJARI Tolitoli Gelar Penyuluhan Hukum Gencar Korupsi Dana Desa: Masyarakat Apresiasi

CB, Tolitoli – Tengah Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi, Kejaksaan Negeri Tolitoli menggelar penyuluhan hukum di Balai Desa Lalos, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli. Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli, Albertinus P. Napitupulu, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen Sugandhi, S.H., dan jaksa fungsional Resti, S.H., ini mengusung tema pencegahan tindak pidana korupsi khususnya dalam pengelolaan dana desa.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Camat Galang, Kepala Desa Lalos beserta perangkatnya, tokoh masyarakat, dan warga desa. Dalam sambutannya, Albertinus P. Napitupulu menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Jaksa Jaga Desa yang diinisiasi oleh Kejaksaan Agung. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada kepala desa dan perangkatnya terkait tata kelola dana desa yang sesuai dengan aturan hukum, guna meminimalisir risiko tindak pidana korupsi.

Albertinus menekankan pentingnya pengelolaan anggaran desa yang transparan dan akuntabel. “Kami hadir di sini untuk membantu kepala desa dan perangkatnya memahami aturan hukum agar dapat bekerja dengan maksimal. Dengan mengenali hukum, kita dapat menghindari hukuman,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti bahwa dana desa merupakan salah satu instrumen penting untuk pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, pengelolaannya harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab agar tidak menimbulkan masalah hukum. “Kepala desa beserta jajarannya harus memastikan setiap anggaran yang dikelola benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Kepala Seksi Intelijen, Sugandhi, S.H., menambahkan bahwa penyuluhan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan dana desa. “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Kegiatan ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat Desa Lalos. Salah satu tokoh masyarakat, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasinya terhadap Kejaksaan Negeri Tolitoli. “Kami sangat terbantu dengan adanya penyuluhan ini. Banyak pengetahuan baru yang kami dapatkan, terutama tentang bagaimana mengelola dana desa secara benar,” tuturnya.

Hal tersebut juga mendapat ungkapan positif dari camat Galang berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin di desa-desa lain. “Kegiatan ini sangat membantu kami, terutama kepala desa dan perangkatnya, untuk memahami aspek hukum yang seringkali terabaikan dalam pengelolaan anggaran,” ungkap camat,.

Harapan Kejaksaan Negeri Tolitoli
Di akhir kegiatan, Albertinus P. Napitupulu menyampaikan harapannya agar penyuluhan ini menjadi langkah awal dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik. “Kami berharap kepala desa beserta perangkatnya mampu mengelola dana desa dengan bijak, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya.

Kegiatan penyuluhan di Desa Lalos ini juga diakhiri dengan sesi diskusi interaktif, di mana peserta diberi kesempatan untuk berdialog langsung dengan narasumber. Antusiasme masyarakat yang tinggi menunjukkan betapa pentingnya edukasi hukum dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan. Kejaksaan Negeri Tolitoli berkomitmen untuk terus mengedukasi dan mendampingi masyarakat demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi. (Ksr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *