Kejari Tulungagung Gelar Sosialisasi Hukum Sambut Hari Antikorupsi Sedunia, Kasi Pidsus: Kami Akan Bertindak Tegas

CB, Tulungagung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulungagung menggelar Sosialisasi Hukum di Ruang Prajamukti, lantai dua, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung pada Jumat, 6 Desember 2024. Acara ini diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tulungagung, dalam rangka menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang akan diperingati pada Senin, 9 Desember 2024.

Kajari Kabupaten Tulungagung, Tri Sutrisno SH, MH, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama antara Kejari dan Pemkab Tulungagung untuk memberikan penyuluhan hukum kepada ASN.

“Dalam rangka Hakordia 2024, kami bekerjasama dengan Pemkab Tulungagung memberikan penyuluhan hukum kepada ASN di lingkungan Pemkab Tulungagung,” kata Tri Sutrisno setelah acara, yang juga dihadiri oleh Penjabat (Plt) Bupati Dr. Ir. Heru Suseno MT serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

Tri Sutrisno menambahkan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meminimalisir tindak pidana korupsi dan memberikan pemahaman agar ASN dapat bersama-sama berkomitmen untuk melawan korupsi.

“Saya kira setiap daerah pasti memiliki potensi terjadinya korupsi, namun kami berusaha untuk meminimalisirnya dengan cara berkomunikasi dengan Pemkab Tulungagung, agar ke depan tindak pidana korupsi dapat ditekan sekecil mungkin,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tulungagung, Beni Agus Setiawan SH, MH, menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan momen penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten Tulungagung.

“Kami sangat jelas dalam paparan konsep antikorupsi tadi, dan langkah ini dapat menjadi landasan kuat menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” kata Beni.

Lebih lanjut, Beni mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan anggaran negara. “Pada tahun 2025, kami berharap kasus korupsi di Kabupaten Tulungagung dapat ditekan seminimal mungkin, bahkan mencapai zero corruption,” tegasnya.

Beni juga menegaskan bahwa Kejari Tulungagung tidak hanya fokus pada tindakan represif, tetapi juga pada upaya preventif. “Jika masih bisa dibina, kami akan lakukan itu, namun jika tidak, kami akan bertindak tegas,” tambahnya.

(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *