CB, Tulungagung – Aliansi Masyarakat Tulungagung (AMT) menggelar aksi damai di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung pada Jumat sore, 13 Desember 2024. Aksi ini diikuti oleh ribuan massa dari 53 elemen masyarakat dan dipicu oleh penolakan terhadap rencana dakwah yang akan dilakukan oleh Habib Syech Abdul Qodir Assegaf di Kabupaten Tulungagung.
Koordinator Lapangan (Korlap) AMT, Mochamad Hanin Diyaudin, yang juga pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikmah Tawangsari, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, menyampaikan bahwa aksi damai ini mengusung tema ‘Merajut Kebersamaan, Merajut Persatuan’. Dalam orasinya, Gus Hanin menegaskan, “Kami dari AMT dengan tegas menolak kehadiran Habib Syech Abdul Qodir Assegaf di Tulungagung untuk melakukan dakwah.”
Selain itu, Gus Hanin juga menyampaikan 10 tuntutan kepada pemerintah, di antaranya:
1. Bersikap tegas terhadap klan Ba’alawi yang diduga memalsukan nasab Rasulullah dan membelokkan sejarah bangsa.
2. Menghentikan dan melarang segala aktivitas dakwah Ba’alawi yang dianggap merusak aqidah dan bersifat provokatif.
3. Membersihkan situs sejarah palsu (makam, prasasti, dan bangunan sejarah lainnya).
4. Bertindak preventif dalam memerangi ancaman organisasi seperti FPI dan HTI yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
5. Mendukung upaya PWI-LS bersama masyarakat dalam menjaga kemurnian ajaran agama dan kedaulatan bangsa.
6. Melarang imigran Yaman berperan aktif dalam organisasi yang berafiliasi dengan pemerintah.
7. Melakukan pembersihan terhadap ASN yang terpapar paham ekstremis dan berafiliasi dengan gerakan yang membahayakan NKRI.
8. Menghentikan intervensi asing yang merusak ideologi Pancasila.
9. Mencegah distorsi dan manipulasi sejarah lokal, nasional, maupun internasional.
10. Menangani isu terorisme yang dapat berkembang di Tulungagung.
Pada aksi ini, sejumlah spanduk juga terlihat bertuliskan kritik keras terhadap dakwah dari luar, dengan pesan seperti “Butuh Pendakwah Pribumi yang Alim dan Ramah, Bukan Da’i Impor Arogan dan Pemarah, Perampok, Pencuri, Pemalsu Sejarah Peradaban Bangsa Indonesia.”
(Tim)
