CB-Lumajang, Seorang pria berinisial (B) terduga pelaku pembacokan atau penganiayaan terhadap korban berinisial (BF) warga dusun pelanggaran Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang berhasil diamankan aparat Kepolisian setempat, Jumat 10/1/2025.
“Pelaku berinisial (B) di amankan polisi setelah selang satu malam dari kejadian mendapatkan informasi bahwa, sebelum-nya pelaku dikabarkan bersembunyi, hasil koordinasi dengan kepala desa dan perangkat setempat pihak kepolisian dalam waktu kurang dari 24 jam telah berhasil mengamankan pelaku secara pesuasif berikut barang bukti
Kapolsek Yosowilangun Samsul Hadi SH.,MH melalui Kanit Reskrim Bripka Ressi Wira Kusuma SH membenarkan atas kejadian itu, terduga pelaku berinisial (B) sudah kita amankan,”kata Kanit Reskrim Polsek Yosowilangun.
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada kamis 9 Januari 2025 lalu, sekitar pukul 21:30 WIB. dengan diawali oleh insiden pertengkaran diantara Pelaku dengan Korban akibat cemburu.
Menurutnya, setelah itu terjadinya cekcok antara pelaku (B) cemburu terhadap Korban (BF)hingga terjadi pembacokan luka serius dibagian tangan kanan dan kiri,”ujarnya.
Kronologis kejadian “awalnya korban bersama saksi Yahya Atim dan Doni duduk disamping rumah, kemudian datang terduga pelaku (B) masuk kedalam rumah menuju dapur untuk minum air kemudian menemui ibu korban bernama Kayani lalu disuruh keluar dari rumah tersebut.
Pada saat didepan pintu terduga pelaku (B) bertanya ini sandal siapa, dijawab oleh Kayani. ini sandalku, namun (B) tidak percaya, korban juga turut menjelaskan bahwa sandal tersebut adalah milik ibunya, karena pada saat itu terduga pelaku (B) marah dan curiga dan menuduh korban menyembunyikan istrinya sehingga terjadi pertengkaran duwel,” terangnya.
Atas kejadian tersebut istri korban bernama Siti Munawaroh melaporkan kejadian tersebut ke Polsek yosowilangun,”tutupnya.penulis(Hardy)
