Kota Blitar Masuk Tiga Besar Kota Percontohan Anti Korupsi di Indonesia

CB Blitar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar exit meeting untuk menyampaikan hasil evaluasi pembentukan Kota Blitar sebagai kota anti korupsi. Acara ini berlangsung di ruang kerja Wali Kota Blitar pada Kamis, 13 Februari 2025.

Sejumlah pejabat daerah hadir, termasuk Wali Kota Blitar Santoso, Sekretaris Daerah Priyo Suhartono, kepala OPD, camat, lurah, serta perwakilan masyarakat.

Dalam sambutannya, Wali Kota Santoso menegaskan komitmennya untuk menjadikan Kota Blitar sebagai daerah percontohan dalam pencegahan korupsi. “Kami bertekad mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan baik, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Kami mengajak seluruh komponen pemerintah dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam program ini,” ujarnya.

KPK menetapkan Kota Blitar sebagai salah satu dari tiga daerah percontohan anti korupsi di Indonesia, bersama Kota Mataram dan Kabupaten Minahasa. Penetapan ini berdasarkan hasil penilaian KPK pada 2024, di mana Kota Blitar meraih skor tinggi dalam Monitoring Center for Preventive (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).

Sementara, Sekretaris Daerah Priyo Suhartono menjelaskan bahwa program percontohan ini bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Kami akan mendampingi Kota Blitar dalam memenuhi delapan komponen dan 19 indikator yang diperlukan untuk penilaian pada Oktober 2025,” katanya.

Sebagai bagian dari program ini, KPK menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) selama tiga hari. Kegiatan ini melibatkan pengarahan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ombudsman, dan Kementerian Keuangan.

Bimtek ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat mengenai pentingnya integritas dalam pemerintahan. Materi yang disampaikan mencakup pencegahan korupsi, tata kelola keuangan yang baik, serta peningkatan pelayanan publik.

Menurut KPK, program ini tidak hanya berfokus pada sistem pengawasan, tetapi juga membangun budaya anti korupsi di kalangan pejabat dan masyarakat. Partisipasi aktif semua pihak menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.

Keberhasilan Kota Blitar dalam program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. Dengan menerapkan sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel, praktik korupsi dapat ditekan secara signifikan.

KPK menegaskan bahwa komitmen pemerintah daerah dan dukungan masyarakat sangat diperlukan agar Blitar benar-benar menjadi kota yang bebas dari korupsi. “Ini bukan sekadar program, tetapi upaya nyata membangun tata pemerintahan yang lebih baik untuk masa depan,” kata perwakilan KPK.(Pram)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *