CB, Mojokerto – Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto terima curhat Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Tenaga Non – Kesehatan (Non-Nakes) yang meminta kejelasan terkait pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kegiatan dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto, Tatang Mahendrata, perwakilan Dinas Kesehatan, Bagian Hukum kabupaten Mojokerto. Senin (24/2/2025).
Ketua Forum Honorer Nakes dan Non-Nakes (FKHN) Kabupaten Mojokerto, Tio Nanda Saputra curhat terkait nasib 299 Nakes dan Non-Nakes yang sampai saat ini belum mendapatkan kepastian terkait status kepegawaian.
“Kami berharap ada solusi dari pemerintah daerah dan DPRD agar kami bisa diangkat menjadi PPPK. Kami sudah mengabdi bertahun-tahun dan ingin mendapatkan kepastian,” ucapnya.
Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto, Tatang Mahendrata, menyampaikan terkait pengangkatan CPNS atau Honorer kewenangan ada di pemerintah pusat, sedangkan Pemda hanya menyampaikan usulan formasi dan melaksanakan saja.
“Kita akan laporkan ke pimpinan, dan nanti hasil kebijakan dan keputusan dari pimpinan bagaimana itu yang akan kami laksanakan. Kami mendorong, agar Nakes berkonsultasi dengan Kementerian PAN RB dan juga Kementerian Kesehatan untuk tindaklanjutnya. Kalau regulasi kami ya itu, karena kita tidak bisa memutuskan secara langsung, ”terangnya.
Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto Agus Fauzan mengatakan akan menindaklanjuti aspirasi para tenaga honorer ini dan akan berkoordinasi dengan Pemkab dan instansi terkait.
“Kami memahami keresahan para tenaga honorer dan akan berupaya memperjuangkan aspirasi agar ada kepastian terkait pengangkatan PPPK,” pungkasnya. (Adv)
