Tiga Perangkat Desa Nglampir Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Warga yang Ingin Mengajukan Proposal Bantuan

Tulungagung – DW (32), seorang pengusaha anyaman bambu untuk bungkus ikan, terlihat geram saat menceritakan pengalamannya yang pahit saat mengurus administrasi proposal bantuan di Desa Nglampir, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung. DW berniat membantu warga perajin anyaman bambu yang kekurangan modal untuk meningkatkan produksi.

Awalnya, DW rutin membeli anyaman bambu dari perajin di Desa Nglampir. Namun, setelah mendengar keluhan perajin tentang kekurangan modal, DW merasa tergerak untuk membantu dengan memberikan akses bantuan alat produksi yang dapat mempercepat proses produksi.

Pada 10 Maret 2025, saat itu bulan Ramadan, DW yang tadinya tidak berniat pergi ke kantor desa, akhirnya menemani seorang perajin untuk mengajukan proposal bantuan ke pemerintah. Mereka datang ke kantor Desa Nglampir untuk meminta tanda tangan pada form pengajuan bantuan. DW menjelaskan niat baiknya kepada perangkat desa, namun percakapan tersebut dihentikan oleh perangkat desa berinisial S yang mendengarkan pembicaraan di sampingnya.

“Saya hanya menyampaikan niat baik untuk meminta tanda tangan, tetapi perangkat desa yang sedang sibuk menstempel berkas Pipil pajak menghentikan kami,” ungkap DW.

Sebelum berangkat pulang, DW bertanya mengenai program PTSL yang sedang dijalankan di desa tersebut. Namun, pertanyaan sederhana itu rupanya membuat perangkat desa S tersinggung.

“Saya hanya tanya, sedang ada program PTSL ya Pak? Tapi pertanyaan itu rupanya membuatnya kesal,” ujar DW.

Perangkat desa S kemudian menanyakan tujuan dari tanda tangan yang diminta oleh DW. Bahkan, S menganggap tindakan DW mencurigakan dan menyebutkan bahwa banyak kasus penipuan yang serupa dengan yang diduga dilakukan DW.

“Saya dijawab dengan tuduhan menipu dan dianggap memaksa. Saya pun berusaha menjelaskan bahwa proposal ini sah, namun belum sempat selesai menjelaskan, perangkat desa S langsung emosi dan menyerang saya,” kata DW.

Merasa tersinggung, perangkat desa S kemudian memukul DW beberapa kali, bahkan sempat mencekiknya hingga hampir kehabisan nafas. DW berusaha merekam kejadian tersebut, namun perangkat desa lain berinisial K dan T turut menghalangi dengan cara mendorong dan memukulnya.

“Rekaman video yang saya ambil memang kurang jelas, tapi setidaknya ada bukti bahwa saya mendapatkan perlakuan yang sangat tidak pantas dari perangkat desa,” ungkap DW sambil menunjukkan video yang dimaksud.

Setelah kejadian tersebut, DW dan istrinya mendatangi pihak kepolisian untuk melaporkan insiden itu pada sore harinya. Meskipun terjadi perdamaian dengan membuat surat pernyataan, DW menegaskan bahwa perdamaian bukan berarti ia memaafkan perlakuan tiga perangkat desa tersebut.

“Saya tidak memaafkan perlakuan mereka, namun saya berharap ada tindakan atau sanksi yang diberikan terhadap mereka. Saya berniat melaporkan kejadian ini ke Inspektorat atau langsung ke Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung,” tegas DW.

DW berharap bahwa tindakannya ini dapat memberi efek jera dan mencegah terulangnya arogansi yang sama terhadap dirinya maupun warga sipil lainnya yang membutuhkan pelayanan di desa.

“Saya terus berupaya untuk meminta pertimbangan dari LBH atau LSM yang peduli dengan nasib saya, agar tidak ada lagi aparat desa yang bertindak arogan seperti itu,” pungkasnya.

Terkait dengan kasus pemukulan yang dilakukan oleh perangkat desa Nglampir (K) terhadap DW, Inspektorat Pemkab Tulungagung menyatakan bahwa hal tersebut bukan merupakan kewenangannya. Inspektorat hanya bertanggung jawab terhadap masalah kedisiplinan. Namun, apabila terdapat laporan atau aduan yang masuk ke Inspektorat, mereka baru akan turun untuk menangani kasus tersebut. Penjelasan ini disampaikan oleh Plt Sekretaris Inspektorat Pemkab Tulungagung, Subianto.

“Jika korban melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), maka Inspektorat tidak akan turun tangan. Bagi Inspektorat, yang menjadi fokus hanya masalah kedisiplinan, bukan masalah pidana,” terang Subianto.

Sementara itu, Kepala Desa Nglampir, Subandi, saat dikonfirmasi mengenai tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh perangkat desanya, memilih untuk tidak memberikan komentar. Ia mengaku khawatir memberikan pernyataan yang salah. “Lebih baik langsung tanya kepada yang bersangkutan agar tidak terjadi kesalahpahaman informasi,” jawab Subandi melalui pesan WhatsApp.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *