CB Blitar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar terus mengakselerasi pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui program Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak (SISMIOP). Sosialisasi SISMIOP tahun 2025 resmi digelar di Balai Desa Kawedusan, Kecamatan Ponggok, pada Rabu malam, 30 April 2025 pukul 18.30 WIB.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Bapenda Kabupaten Blitar, di antaranya Kepala Bidang Pelayanan dan Pendapatan, Fenti Nurul Azizah, dan Kepala Subbidang Pelayanan, Imam Solichin bersama PT. Databumi Indonesia selaku pengembangan aplikasi. Hadir pula Sekretaris Camat Ponggok, Kepala Desa Kawedusan, perangkat desa, RT/RW, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kabid Pelayanan dan Pendapatan Fenti Nurul Azizah menekankan pentingnya SISMIOP sebagai fondasi pengelolaan data perpajakan berbasis teknologi.
“SISMIOP merupakan sistem yang mengintegrasikan seluruh aspek pengelolaan administratif secara komputerisasi. Sistem ini mencakup proses pendataan, penilaian, penagihan, penerimaan, dan pelayanan pajak,” ujar Fenti di hadapan para undangan.
Fenti juga memaparkan bahwa sejak pelimpahan pengelolaan PBB-P2 dari KPP Pratama pada tahun 2014, Kabupaten Blitar masih memiliki pekerjaan rumah menyelesaikan pemutakhiran data di 83 desa yang belum tersentuh SISMIOP. Hingga tahun 2024, progresnya menyisakan 59 desa.
“Tahun ini, melalui Surat Keputusan Bupati Blitar Nomor B/180.05/106/409.1.2/KPTS/2025, Kecamatan Ponggok ditetapkan sebagai lokasi prioritas pelaksanaan SISMIOP. Kami akan bekerja maksimal agar target bisa tercapai,” tegas Fenti.
Sementara itu, Kasubid Pelayanan Imam Solichin menjelaskan, dari 15 desa di Kecamatan Ponggok, hanya Desa Bendo yang sudah menerapkan SISMIOP.
“Masih ada 14 desa lainnya yang belum tersentuh SISMIOP. Ini menjadi tantangan sekaligus target utama kami tahun ini,” ungkap Imam.
Menurutnya, manfaat SISMIOP sangat signifikan dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akurat.
“Dengan SISMIOP, kita akan memiliki peta blok, zona nilai tanah, dan data objek serta subjek pajak yang terkini. Ini akan menciptakan rasa keadilan dalam pengenaan pajak dan memudahkan pelayanan kepada wajib pajak,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari warga dan tokoh masyarakat setempat. Pemerintah berharap, dukungan aktif masyarakat dalam pendataan menjadi kunci keberhasilan program ini.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut membantu dalam proses pendataan. Semakin akurat data yang diperoleh, semakin baik pelayanan yang akan diberikan,” pungkas Fenti.
Dengan langkah konkret ini, Bapenda Kabupaten Blitar bertekad menciptakan sistem perpajakan yang modern, adil, dan berkelanjutan demi mendukung pembangunan daerah.(Pram)
