Pemkab Tolitoli Serahkan SPPT PBB 2025 ke 103 Desa, Tegaskan Komitmen untuk Kemajuan Daerah

CB, Tolitoli – Pemerintah Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pendapatan daerah dan kualitas pelayanan publik melalui penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025 kepada seluruh desa di wilayahnya,
Bertempat di Aula Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kegiatan yang berlangsung pada kamis pagi tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Tolitoli, H. Amran H. Yahya, dan dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala OPD, serta seluruh kepala desa dari 103 desa yang ada di Kabupaten Tolitoli.

Dalam sambutannya, Kepala Bapenda Kabupaten Tolitoli, Hasdono, menekankan bahwa SPPT PBB bukan sekadar lembaran informasi perpajakan, melainkan simbol nyata dari pelayanan pemerintah yang makin transparan dan efisien, “SPPT PBB adalah bentuk nyata pelayanan kami kepada masyarakat. Dokumen ini memberikan informasi yang jelas mengenai kewajiban perpajakan warga, khususnya terhadap kepemilikan tanah dan bangunan. Ini adalah langkah awal yang sangat penting untuk membangun kesadaran dan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak,” ujar Hasdono.
Ia juga menyampaikan bahwa peningkatan penerimaan pajak daerah menjadi salah satu prioritas strategis Pemkab Tolitoli dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan. “Melalui inovasi, edukasi, dan evaluasi berkala, kami ingin membuat sistem perpajakan yang lebih mudah dipahami, lebih mudah diakses, dan lebih tepat sasaran,” tambahnya.

Penyerahan SPPT kepada seluruh desa bukan hanya rutinitas tahunan, tetapi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat basis pendapatan daerah. Dana dari pajak yang terkumpul akan menjadi fondasi penting untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Tolitoli,
Bupati H. Amran H. Yahya dalam sambutannya menyampaikan bahwa kemajuan Tolitoli tidak bisa lepas dari partisipasi aktif masyarakat, termasuk dalam hal kewajiban membayar pajak.
“Pembangunan bukan hanya soal anggaran pemerintah pusat. Ini juga soal kontribusi masyarakat terhadap daerahnya sendiri. Melalui SPPT PBB, kita mengajak seluruh elemen desa untuk bergerak bersama. Kita tidak bisa berharap pembangunan akan merata jika pendapatan daerah kita tidak optimal,” tegas Bupati Amran.

Ia juga mengapresiasi kerja keras Bapenda dalam menyiapkan dan mendistribusikan SPPT secara merata ke seluruh desa di Tolitoli, serta meminta seluruh kepala desa untuk turut mengedukasi warganya agar taat membayar pajak, Pembagian SPPT PBB kepada 103 desa ini diharapkan mampu meningkatkan realisasi penerimaan pajak daerah di tahun 2025. Selain itu, Pemkab Tolitoli berkomitmen untuk terus melakukan penyempurnaan sistem layanan pajak, termasuk digitalisasi layanan, pembaruan data objek pajak, dan penyuluhan rutin kepada masyarakat, “Melalui langkah-langkah nyata ini, Pemkab Tolitoli ingin membuktikan bahwa pelayanan publik yang akuntabel dan partisipatif adalah kunci menuju daerah yang mandiri, maju, dan sejahtera. (Ksr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *