PU Fraksi terhadap Raperda RPJMD Kota Mojokerto 2025-2029

CB, Mojokerto – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum (PU) fraksi DPRD atas Raperda Kota Mojokerto tentang RPJMD Kota Mojokerto Tahun 2025–2029.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, dengan didampingi Wakil Ketua Ary Hernowo. Dihadiri Walikota Mojokerto Ika Puspitasari, Wawali Rachman Sidharta Arisandi, Sekda Gaguk Tri Prasetyo, Forkopimda, Kepala OPD, Camat serta Lurah, Rabu (11/6/2025).

Fraksi PKB dalam Pemandangan Umumnya menyoroti terkait Panca Cita yang menjadi misi Walikota Mojokerto. Menanyakan, sejauh mana program kesehatan lingkungan serta program layanan kesehatan berikut infrastruktur yang didalamnya bisa nenjadi satu kesatuan yang bisa memberikan kontribusi signifikan dalam mewujudkan SDM berkarakter, unggul, berdaya saing.

Fraksi PKB melihat pembangunan infrastruktur di Kota Mojokerto saat ini amburadul dan sangat tidak berkualitas, dan masih banyak kelemahan, kurang terpenuhinya secara merata infrastruktur publik yang ada di tengah masyarakat. Misalkan: infrastruktur sarana prasarana terbuka hijau, infrastruktur sistem dreinase dan pengendalian banjir, infrastruktur lingkungan dan pengolahan sampah yang kurang kondusif seperti beberapa daerah kumuh yang memiliki sanitasi buruk.

“Mohon jelaskan langkah-langkah apa yang akan diupayakan oleh Pemkot Mojokerto dalam merumuskan rencana program kegiatan untuk menghasilkan infrastruktur publik yang bisa selaras antara kondisi geografis Kota Mojokerto dengan perkembangan penduduk dan tingkat kebutuhan masyarakat sehingga persialan infrastruktur publik bisa teratasi secara sistematis,” ucap juru bicara Fraksi PKB, Hj. Enny Rahmawati, M.Si.

Sementara, Fraksi Karya Indonesia Raya berpendapat, dalam RPJMD ini lebih detail mempersiapkan strategi pencapaian pemerataan peningkatan kualitas pendidikan antar sekolah, kurikulum, sarana prasarana sekolah dan tenaga pendidik.

Penanganan banjir di musim hujan hendaknya perlu mendapat perhatian lebih serius dan dilakukan terencana, komprehensif dan menggunakan teknologi yang memadai, tidak bisa bersifat insidental.

H. Sugiyanto, SH., juru bicara Fraksi Karya Indonesia Raya, menyampaikan, “Penanganan sampah tidak bisa terus menerus dilakukan dengan sistem open damping karena pengolahan sampah yang tidak memadai akan memberikan dampak buruk pada lingkungan dan kesehatan masyarakat”. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *