CB, Tulungagung –Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, secara resmi mengumumkan pengisian jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Pengumuman tersebut disampaikan langsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.
Dalam keterangannya, Bupati Gatut Sunu menekankan pentingnya peran para pejabat yang ditunjuk untuk mendukung kelancaran roda pemerintahan dan pembangunan daerah. Ia berharap mereka mampu menjalankan amanah secara profesional, loyal, dan berintegritas
“Saya harap seluruh Plt yang diumumkan hari ini bisa segera menyesuaikan diri, bekerja cepat dan tepat, serta mendukung penuh visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati dalam mewujudkan pemerintahan yang melayani dan berpihak pada rakyat,” tegas Gatut Sunu.
Sementara itu, daftar nama pejabat yang ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Tulungagung oleh Bupati Gatot Sunu:
1. Erwin Novianto, ST, MT – Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Masyarakat dan Lingkungan Hidup sebagai Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
2. M. Makrus Manan, SP, MM – Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda sebagai Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
3. Hari Prastijo – Camat Tulungagung Kota sebagai Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
4. Drs. Johanes Bagus Kuncoro, M.Si – Kepala Bappeda sebagai Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
5. Esty Purwantik, SH, MH – Inspektur Pembantu I Inspektorat Daerah sebagai Plt Inspektur Daerah.
6. Agus Sulistiono, ST, MT – Sekretaris Dinas PUPR sebagai Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
7. Ana Sapti Saripah, S.K.M – Sekretaris Dinas Kesehatan sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes).
8. dr. Zuhrotul Aini, Sp.A, M.Kes – Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr. Iskak sebagai Plt Direktur RSUD dr. Iskak.
Pengisian jabatan ini dilakukan, tambah Bupati Gatot Sunu, untuk mengisi kekosongan kepemimpinan sementara di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekaligus memastikan kelancaran pelayanan publik dan keberlanjutan program-program strategis daerah.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Tulungagung dalam melakukan penataan birokrasi yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.(tim)
