CB, Tulungagung – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tulungagung bersama Dinas Perhubungan (Dishub) kembali melaksanakan sosialisasi dan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan bahu jalan di Jalan P. Diponegoro, Selasa (14/8/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penegakan aturan terkait fungsi jalan dan ketertiban umum, dalam rangka menciptakan Tulungagung yang lebih tertib, aman, nyaman, bersih, indah, serta untuk mengurangi kemacetan pada jam-jam sibuk.

Menurut Kepala Satpol PP Tulungagung melalui Kasi Pembinaan dan Penyuluhan, Kabul, penertiban ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Bupati tentang larangan berjualan di bahu jalan. Selain itu, beberapa warga sekitar juga telah mengeluhkan keberadaan PKL yang dinilai mengganggu pengguna jalan dan menyebabkan kemacetan di area jalan protokol tersebut.
“Keberadaan PKL di trotoar dan bahu jalan sudah sangat memprihatinkan karena mengganggu ketertiban umum dan memperparah kemacetan,” ujar Kabul.
Namun, pelaksanaan penertiban tidak berjalan tanpa hambatan. Sejumlah PKL menunjukkan penolakan, bahkan terjadi perdebatan antara pedagang dan petugas. Para PKL menganggap aktivitas mereka tidak mengganggu pengguna jalan.
Salah satu pedagang yang melakukan protes adalah Dewi Sansan, mantan penyanyi yang pernah dikenal di dunia musik Tanah Air. Kini ia berjualan Ubi Cilembu dan aneka umbi-umbian lainnya di lokasi yang dilarang untuk berjualan.
“Selain melanggar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, aktivitas ini juga bertentangan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum,” tegas Kabul.
Pihak Satpol PP menyatakan telah berulang kali memberikan edukasi dan himbauan kepada para PKL untuk tidak menggunakan area trotoar dan bahu jalan sebagai tempat berdagang.
“Kami harap ada kerja sama dari para PKL untuk mematuhi aturan dan tidak lagi berjualan di area yang bukan peruntukannya,” tambah Kabul.
Ia menekankan bahwa langkah penertiban ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk mengembalikan fungsi trotoar dan bahu jalan sebagaimana mestinya.
“Mari bersama-sama kita ciptakan Tulungagung yang lebih baik dan tertib, serta bebas dari kemacetan,” ujarnya.
Sementara itu, Dewi Sansan saat ditemui di lokasi penertiban menyatakan keberatan atas tindakan Satpol PP dan menilai usahanya tidak mengganggu pengguna jalan.
“Kita lihat saja nanti ke depannya. Maksud saya, kita ingin tahu langkah selanjutnya seperti apa. Kami tidak bisa mundur begitu saja, karena ini menyangkut urusan nafkah,” kata Dewi.(tim)
