RSUD dr. Iskak Bangun Sinergi dengan Jurnalis, Tegaskan Pelayanan Tak Berubah Meski Tipe A

CB, TULUNGAGUNG – Dalam upaya memperkuat sinergi dan koordinasi dengan media, RSUD dr. Iskak Tulungagung menggelar dialog bersama insan pers yang bertugas di Kabupaten Tulungagung. Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Instalasi Diagnostik dan Intervensi Kardiovaskular (IDIK) itu diwarnai sesi tanya jawab seputar pelayanan rumah sakit.

Pelaksana tugas (Plt) Wakil Direktur RSUD dr. Iskak, Desi Lusiana Wardhani, menyampaikan bahwa perubahan status rumah sakit dari tipe B menjadi tipe A tidak akan mengubah komitmen pelayanan kepada masyarakat Tulungagung.

Menurutnya, meski kini berstatus rumah sakit tipe A, RSUD dr. Iskak tetap berada di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Karena itu, pihaknya tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat, termasuk pasien non-BPJS.

“Kendati RSUD dr. Iskak sudah berjalan tiga bulan sebagai rumah sakit tipe A, namun kepemilikannya tetap di bawah Pemkab Tulungagung,” jelas Desi di hadapan puluhan jurnalis yang hadir.

Ia juga menegaskan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi publik yang akurat dan membangun kepercayaan masyarakat.

“Melalui forum seperti ini, kami berharap tidak ada kesalahpahaman, dan informasi yang disampaikan bisa lebih akurat serta memperkuat kepercayaan publik,” ujarnya.

Dalam dialog tersebut, para jurnalis juga menyampaikan aspirasi, masukan, dan pertanyaan seputar transparansi anggaran serta kebijakan komunikasi publik rumah sakit. Suasana diskusi berlangsung hangat dan penuh semangat kolaboratif.

Sinergi antara rumah sakit dan insan pers diharapkan dapat meningkatkan kualitas informasi publik yang akurat, terpercaya, dan bermanfaat bagi masyarakat Tulungagung.

Sementara itu, Konsultan RSUD dr. Iskak Tulungagung, Sapu Lete, menanggapi pertanyaan wartawan terkait dugaan ketidaksesuaian prosedur pemasangan infus oleh tenaga perawat. Ia menegaskan, pihak rumah sakit akan segera melakukan evaluasi.

“Dalam aturan, penggantian infus bisa dilakukan dengan meminjam dari pasien lain selama obat atau cairannya sama dan tercatat dalam SOP. Namun jika terjadi kesalahan, itu tentu menjadi perhatian kami,” ungkapnya.

Sapu Lete menambahkan, tindakan cepat dalam situasi darurat penting untuk mencegah risiko seperti penggumpalan darah atau infeksi pada pasien.

“Kami berterima kasih atas masukan dari teman-teman media. Informasi ini menjadi bahan evaluasi kami untuk memperbaiki pelayanan ke depan,” pungkasnya.
(Tim CB)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *