CB, Tulungagung – Dugaan praktik jual beli lahan milik Perhutani yang melibatkan oknum paguyuban pedagang di bahu Jalur Lintas Selatan (JLS), tepatnya di kawasan Bukit Tretes, Dusun Sine, Desa Kalibatur dan Desa Rejosari, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, kian ramai diperbincangkan masyarakat.
Harno, salah satu warga setempat, mengungkapkan bahwa di kawasan Puncak Tretes Sine terdapat puluhan bangunan liar yang berdiri di lahan rawan longsor. Ia menyebut, lokasi tersebut sudah dua kali mengalami longsor, namun para pedagang tetap berjualan seperti biasa.
“Puncak Tretes Sine ini sudah dua kali longsor, tapi pedagang masih berjualan seperti biasa. Ini sangat berbahaya kalau sampai terjadi longsor susulan, karena tanah di sana masih labil,” ujarnya.
Menurut Harno, para pedagang yang ingin mendirikan bangunan di lokasi itu harus terlebih dahulu “membeli” lahan kepada oknum kelompok paguyuban pedagang setempat.
“Pedagang yang mau mendirikan warung harus membeli lahan kepada oknum kelompok paguyuban pedagang Puncak Tretes. Ini sangat aneh, karena lahan itu milik pemerintah yang seharusnya digunakan untuk penghijauan, bukan diperjualbelikan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kalibatur, Asim, saat dikonfirmasi terkait dugaan jual beli lahan di kawasan JLS mengaku tidak mengetahui adanya transaksi tersebut.
“Jujur saya terkejut mendengar kabar ada jual beli lahan di Puncak Tretes. Padahal lahan itu milik Perhutani, jadi warga tidak boleh memperjualbelikannya,” jelas Asim di ruang kerjanya, Senin (3/11/25)
(rul)
