Indro Tjahjono Gelar Reses III TA 2025, Warga Minta Pengerukan Kali dan Penebangan Pohon

CB, Mojokerto – Indro Tjahjono, S.Sos. anggota DPRD Kota Mojokerto dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) melaksanakan Serap Aspirasi (Reses) III TA. 2025.

Bertempat di Kantor DPC Partai NasDem Kota Mojokerto, Villa Royal Regency No.AA17. Jl. Mayjen Sungkono, Kelurahan Wates, Mojokerto, Sabtu (8/11/2025) sore.

Indro Tjahjono menjelaskan apa itu Reses dan tujuannya. Selain itu terkait dinas yang menanggani/pengampu, dan juga apa saja yang dikerjakan anggota Dewan.

“Reses adalah kegiatan dua arah antara konstituen dengan wakilnya yang ada di kedewanan. Jadi antara konstituen yang memilih dengan anggota dewan yang mewakilinya yang telah dipilih di Dapilnya masing-masing,” jelasnya.

Tujuan Reses adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat, menyerap apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di lingkungannya, di RT/RW-nya bisa diusulkan melalui Dewan.

Usulan bisa disampaikan, ditulis di blanko usulan atau menyampaikan langsung ke Dewan, dan diketahui Ketua RT/RW

“Bapak Ibu, supaya enggak kemalaman, usulan bisa ditulis di rumah. Nanti, bisa diantar ke rumah saya atau WA, saya yang ngambil enggak apa-apa,” ucapnya.

Usulan harus mengetahui Pak RT/RW, nomor HP, supaya nanti bisa dihubungi oleh Dinas yang mengampu, yang menangani.

Umpama, tentang pembangunan, dinas yang mengampu atau yang menangani Dinas PU.

Apa yang menjadi usulan warga di lingkungannya bisa diusulkan tahun ini,. Tahun depan, tahun 2026 dibahas bersama eksekutif dan Dewan, apa yang menjadi prioritas di lingkungannya

“Desember 2025, saya rekap usulan-usulan dari Reses I, II, dan III. Nanti dibahas di 2026. Pengerjaannya kalau di acc, di akomodir dan dikerjakan tahun 2027,” jelas Indro mengakhiri sambutannya.

Dalam kesempatan tersebut, Yunus warga Randegan Kedundung mengeluhkan saat hujan deras, air masuk rumah. Ia berharap ada pengerukan kali, baik di Randegam maupun di Jalan Raya Sekar Putih.

Sedangkan, Heni warga Wates RT 1 minta ugeter dikeruk. kalau hujan banjir. Dan juga pohon-pohon besar di Jl. Mayjen Sungkono (sekitar wilayah Wates) agar ditebang, warga kuatir kalau hujan deras atau angin kencang, pohon roboh dan menimpa rumah warga.

Menurut Indro yang juga Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto ini menuturkam, untuk penebangan pohon bisa mengajukan proposal ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), minta agar dilakukan penebangan pohon pinggir jalan. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *