DBHCHT Jadi Penopang Kesehatan Daerah, Dinkes Tulungagung Fokus pada Layanan dan Edukasi

CB, TULUNGAGUNG — Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Kesehatan menegaskan komitmennya untuk mengelola Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025 secara transparan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Dan, fokus utama diarahkan untuk memperkuat jaminan kesehatan masyarakat miskin serta menjaga optimalisasi layanan kesehatan di seluruh wilayah.

Total anggaran DBHCHT Tahun 2025 yang diterima Dinas Kesehatan Tulungagung mencapai Rp13,52 miliar, dengan tambahan anggaran perubahan sebesar Rp1,73 miliar. Hingga Oktober 2025, realisasi penggunaan dana telah mencapai Rp11,26 miliar atau sekitar 80 persen dari total anggaran.

Anna Sapti Saripah, SKM, Plt Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung, menjelaskan bahwa sebagian besar alokasi digunakan untuk membayar premi peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah, yaitu masyarakat miskin ber-KTP Tulungagung yang belum memiliki jaminan kesehatan.

“Anggaran ini kami gunakan untuk membayar premi peserta BPJS PBI daerah. Saat ini sudah mencakup sebanyak 29.805 jiwa per bulan,” ujar Anna.

Selain untuk pembayaran premi, DBHCHT juga dimanfaatkan dalam pengadaan obat-obatan, bahan habis pakai, vaksin, serta penyediaan makanan dan minuman bagi fasilitas kesehatan. Semua proses pengadaan telah terkontrak dan berjalan sesuai jadwal, sehingga pelayanan kesehatan di Tulungagung tetap berjalan lancar dan berkesinambungan.

Anna menambahkan, meski porsi terbesar anggaran difokuskan pada pembayaran premi BPJS, Dinas Kesehatan juga tetap melaksanakan kegiatan promosi dan edukasi kesehatan, terutama terkait bahaya konsumsi rokok.

“Sesuai petunjuk teknis, DBHCHT tidak hanya digunakan untuk kegiatan kuratif, tetapi juga untuk mendukung kegiatan promotif dan preventif. Edukasi mengenai bahaya rokok tetap kami jalankan,” jelasnya.

Ia menegaskan, DBHCHT memiliki peran strategis sebagai penopang pembiayaan sektor kesehatan daerah, terutama dalam memperluas akses layanan medis dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemeriksaan kesehatan rutin.

“Melalui dukungan DBHCHT, masyarakat dapat mengetahui status kesehatannya lebih dini, sehingga penanganan medis bisa dilakukan lebih cepat dan tepat,” tegas Anna.

Dengan pengelolaan yang transparan dan tepat sasaran, Dinas Kesehatan Tulungagung berharap penggunaan DBHCHT Tahun 2025 benar-benar membawa dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu.(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *