Pandangan Umum Fraksi Demokrat Terhadap Raperda APBD 2026

CB, Mojokerto – DPRD kota Mojokerto gekar Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti dengan didampingi Wakil Ketua Arie Hernowo dan Hadi Prayitno, Selasa (18/11/2025).

Juru bicara Fraksi Demokrat DPRD Kota Mojokerto, Nuryono Sugi Raharjo, S.H. menyampaikan, target penerimaan pajak dan retribusi daerah harus didasarkan pada potensi pajak dan retribusi daerah yang dihitung dengan memperhatikan hasil pendataan potensi pajak daerah dan retribusi daerah, serta tarif yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda).

“Penurunan pendapatan transfer ke daerah (TKD) yang cukup signifikan, perlu adanya penyesuaian anggaran belanja yang cukup signifikan. Program kegiatan yang benar-benar dapat memberi dampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat hendaknya dijadikan prioritas,” terangnya.

Fraksi Demokrat berharap percepat belanja produktif dan tidak perlu menunggu hingga akhir tahun. Pemkot Mojokerto kelola anggaran daerah dengan bijak. Dana di kas daerah sebaiknya disimpan secukupnya dan tidak membiarkan dana mengendap terlalu lama.

Inti program pembangunan adalah azas kemanfaatan. Boleh jadi pembangunan fisik telah rampung pengerjaannya. Pertanyaannya, kata Nuryono, “Apakah pekerjaan fisik tersebut sudah sesuai dengan perencanaan awal, benar-benar mempunyai azas kemanfaatan, dan hasil pembangunan memberikan manfaat bagi masyarakat?”.

Fraksi Partai Demokrat menegaskan, apabila hasil pembangunan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat, itu merupakan kerugian yang nyata. Negara tidak boleh rugi dan tidak boleh untung.

Tetapi, “Ketika hasil pembangunan tidak dapat dimanfaatkan itu merupakan kerugian yang nyata. Demikian penegasan salah satu hakim tipikor dalam sidang perkara proyek kapal Taman Bahari Mojopahit (TBM),” jelasnya.

Terkait proyek pembangunan pujasera kapal Mojopahit yang merupakan bagian dari proyek strategis nasional TBM yang pada saat ini sedang berproses hukum. Apabila kasus tersebut sudah berkekuatan hukum tetap, Fraksi Demokrat mempertanyakan, “Ke depan mau diapakan bangunan kapal pujasera, mengingat bangunan tersebut sudah tercatat sebagai aset Pemkot Mojokerto”.

Selain itu, Fraksi Demokrat juga mengingatkan adanya kewajiban pemerintah yang harus mengalokasi anggaran untuk pendidikan dan pelatihan ASN, anggaran untuk pembudayaan gemar membaca.

“Saat ini kita sudah memasuki musim hujan, seringkali terjadi hujan disertai angin kencang yang menyebabkan banyak pohon bertumbangan, sebagai tindakan antisipasi sebaiknya Pemkot segera melakukan peremajaan terhadap pohon-pohon di pinggir jalan yang sudah tua dan batangnya tidak tegak lagi,” pungkasnya. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *