Komisi B Soroti Penerapan Digitalisasi Parkir TJU 

CB, Surabaya – DPRD Kota Surabaya mengkritisi penerapan  digitalisasi parkir tepi jalan umum (TJU) yang dilakukan Pemkot Surabaya belum menyeluruh. Meski hingga Januari 2026, retribusi parkir mengunakan sistem elektronik  (non tunai) sudah diterapkan di 76 titik, tapi fakta di lapangan masih terjadi eker-ekeran.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Moch Machmud. Menurut dia, soal penerapan digitalisasi parkir TJU, intinya tinggal niat dari Pemkot Surabaya itu ada atau tidak.

“Dari sisi teknologi sudah memungkinkan karena pembayaran melalui QRIS atau e-Money bisa dipakai untuk apa saja. Artinya di mana saja sudah menggunakan teknologi yang sangat mudah, “ujar dia, Senin  (16/3/2026).

Dia menegaskan, bahwa penerapan
sistem ini tidak hanya meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, tapi  juga memperkuat basis data parkir dan pendapatan  daerah.

Machmud sendiri melihat fakta di lapangan,  Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya dan juru parkir ( jukir) masih sering terjadi  eker-ekeran. “Sebenarnya kalau Dishub ada niat dan  kemauan, itu bisa. Selama ini penerapan sistem tersebut tidak bisa berjalan optimal bukan karena teknologinya, tapi sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki kurang mendukung.
Begitu juga  masalah sosial di lapangan,  sebenarnya bisa diatasi asal Dishub ada kemauan, “kata dia.

Soal parkir TJU, menurut Machmud, langsung saja diterapkan parkir seperti ketika mau masuk parkir mall,  parkir khusus atau masuk jalan tol. Harus dibentuk seperti itu, sehingga bisa nge-tab pakai tab-nya jalan tol. Jadi tidak ada alasan lagi bagi orang yang tidak bawa kartu e-toll itu bisa masuk tol.

“Partisipasi masyarakat menjadi kunci parkir digital di Surabaya  berjalan optimal. Karena saya melihat masih ada orang  yang beralasan tidak bawa kartu tab-nya  atau bawa handphone,  sehingga ia tak   bayar pakai QRIS,” tandas dia.

Lebih jauh, Machmud  memberikan contoh RSUD  BDH di Surabaya Barat. Di rumah sakit milik Pemkot Surabaya itu,  sebelum pengunjung  masuk ke tempat parkir  sudah ada pengumuman atau tulisan tidak pakai uang tunai. Artinya, kalau pengunjung membayar  uang tunai, ya enggak bisa masuk. Akhirnya, ia harus balik haluan. Bukan masuk dulu baru eker-ekeran.

“Ini kan sebenarnya  sederhana. Ketika pengunjung  enggak bawa uang, oleh petugas parkir disampaikan tidak bisa masuk, meskipun alasan sakit. Bahkan disarankan cari rumah sakit lain. Ini namanya penegakan mengubah budaya, memaksa orang mengikuti teknologi,” beber dia.

Ketika digitalisasi ini diterapkan di RSUD BDH, ternyata rumah sakit milik Pemkot Surabaya tersebut mengalami peningkatan pendapatan.

Artinya pendapatan dari sektor parkir bersih, tidak ada kebocoran. “Sekarang ini tinggal Pemkot Surabaya mau atau tidak. Saya yakin  yang tidak mau itu pasti jukir karena uangnya dipegang. Sebenarnya harus ada kesadaran dari jukir itu sendiri, tapi itu susah karena mereka terbiasa pegang uang. Maka ya itu harus ada pemaksaan teknologi,” tegas dia.

Dia menambahkan, setiap pintu masuk diberi tab dan QRIS serta barcodenya di pintu keluar, sehingga uangnya langsung masuk ke kas daerah (kasda) yang mana di situ ada rekening  khusus dari parkir TJU.

“Seperti ini enggak ada dan memang saya lihat Pemkot Surabaya masih  setengah-setengah dalam penggunaan digitalisasi parkir TJU. Tak heran jika  pendapatan dari Dinas Perhubungan Kota (Dishub) Surabaya  sampai saat ini belum optimal. Dari target Rp 106,9 miliar, hingga Februari baru tercapai 0,51 persen  atau Rp 546 juta,” jelas Machmud yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya.

Sementara dari OPD-OPD lain yang sudah menggunakan teknologi, lanjut dia, rata -rata pencapaiannya sudah di atas 15 persen, padahal masih Februari.
RSUD BDH dari target Rp 177,6 miliar, sekarang sudah tercapai Rp 33,7 miliar. Ini tidak hanya dari parkir saja, tapi total dari pendapatan rumah sakit tersebut yang sudah menggunakan teknologi dan tidak pakai uang tunai.

Selanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya. DLH yang ditarget Rp 125 miliar sudah tercapai Rp 20,5 miliar atau 16 persen. Kemudian Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan  Kota Surabaya yang ditarget Rp 1,1 miliar,  sudah tercapai 51,9 persen atau Rp 574 juta. Artinya, meski targetnya kecil tapi sudah 50 persen lebih.

“Jadi OPD -OPD lain realisasi pendapatannya sudah tinggi,  tapi Dishub masih nol koma. Ini bukti kalau penggunaan teknologi bisa meningkatkan pendapatan,” tutur dia.

Untuk itu, Machmud berharap masyarakat untuk berhenti membayar retribusi parkir  secara tunai kepada jukir liar. Lantaran  sebenarnya potensi pendapatan dari sektor parkir ini cukup tinggi, tapi karena  tidak ada penggunaan teknologi di situ, maka banyak terjadi kebocoran.

“Maka dari itu harus diambil langkah tegas  untuk memberantas pungli yang kerap meresahkan warga. Sedangkan  pembayaran lewat digital ini agar penarikan tarif sesuai ketentuan,” ujar dia seraya menambahkan jika pajak  parkir di mal -mal atau tempat khusus langsung masuk ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan nantinya masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD Kota Surabaya sendiri sebesar Rp 6,6
triliun dan sudah tercapai
Rp 791 miliar atau 11 persen. “Jadi, hampir semua OPD trennya sudah membaik. Hanya Dishub yang masih nol koma sekian,” imbuh dia.

Soal Dishub belum semua titik menerapkan pembayaran melalui QRIS pada parkir TJU, apa karena mereka   khawatir terjadi konflik dengan jukir? Machmud menegaskan, jika potensi konflik itu di mana-mana ada. Tinggal Dishub mampu atau tidak mengatasinya dan caranya bagaimana. Kalau ingin aman atau tenang ya jangan berbuat apa-apa.  Karena itu, tak heran jika Wali Kota Eri Cahyadi marah-marah dan akan mengganti petugas Dishubnya. “Saya lihat di beberapa lokasi pemerintah masih diatur oleh jukir. Yang namanya pemerintah itu harus pemerintah, bukan diperintah. Lha ini masih diperintah oleh jukir. Salah satu contoh, ketika diterapkan sistem pembayaran pakai QRIS atau non tunai,  jukirnya tidak mau menerapkan itu. Ia masih tetap dengan cara lama meminta uang tunai dari yang parkir. Artinya masih tetap memakai karcis. Bahkan, masih ditemukan karcis-karcis  buatan sendiri,”terang Machmud.

Bertahun- tahun Pemkot Surabaya akan  menerapkan sistem digitalisasi pembayaran lewat QRIS, tapi realitas di lapangan  enggak bisa-bisa. Hal ini terjadi karena  lemahnya pengawasan.

Karena itu, menurut Machmud  agar pemerintah  jadi pemerintah, bukan diperintah oleh jukir, maka Dishub harus betul-betul menjiwai, turun ke lapangan, melihat fakta dan sistemnya harus diterapkan secara global atau menyeluruh di tempat parkir.

Machmud mengakui, untuk mewujudkan ini memang butuh partisipasi masyarakat atau pemilik motor atau mobil agar tidak membayar dengan uang tunai. “Kalau disuruh bayar tunai tolak saja,” pungkas dia.(Lg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *