CB, TULUNGAGUNG — Di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Gatut Sunu Wibowo–Ahmad Baharudi, Pemerintah Kabupaten Tulungagung terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga pelaporan keuangan yang akuntabel dan tepat waktu.
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, dua hari lalu.
Penyerahan dokumen tersebut dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo dan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur. Dalam agenda tersebut, Bupati didampingi Sekretaris Daerah, Kepala BPKAD, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Bupati Gatut Sunu menegaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Selain itu, penyerahan ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kami terus berupaya menyajikan laporan yang transparan, akurat, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Ini juga merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan APBD Tahun 2025,” ujarnya.
Ia juga berharap sinergi antara Pemkab Tulungagung dan BPK dapat terus terjalin dengan baik selama proses audit berlangsung. Target utama yang ingin dicapai adalah mempertahankan opini WTP yang telah diraih secara berturut-turut pada tahun-tahun sebelumnya.
Sementara itu, perwakilan BPK Jawa Timur memberikan apresiasi atas ketepatan waktu penyerahan laporan yang dilakukan sebelum batas akhir yang ditentukan.
Setelah penyerahan laporan unaudited ini, tim pemeriksa BPK dijadwalkan segera melakukan audit terperinci dengan turun langsung ke lapangan guna mencocokkan data laporan dengan kondisi riil.(tim)
