CB, Pasuruan – Sejak beberapa bulan banyak Kekosongan jabatan pada eselon II di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, kemarin 1 April 2026 akhirnya terisi.
Dimana Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo melantik 4 orang Pejabat Tinggi Pratama. Keempat nama pejabat yang dilantik diantaranya Fathurrahman sebagai Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasuruan. Selanjutnya Yuswianto sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Kemudian Firdaus Handara sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang sempat di jabat Plt selama kurang lebih 3 bulan serta Sarinah Rostief sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi Kabupaten Pasuruan. Pelantikan di langsungkan di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Kantor Bupati Pasuruan yang di hadiri oleh Ketua DPRD, Samsul Hidayat; Sekretaris Daerah (Sekda) Yudha Triwidya Sasongko, para Asisten dan pejabat lainnya.
Bupati Rusdi menegaskan bahwa untuk pertama kalinya, pelantikan Pejabat Tinggi Pratama alias Eselon II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggunakan sistem Merit. “Kami menjadi salah satu pemerintah daerah di Jawa Timur yang pertama kali menggunakan sistem Merit dalam Pelantikan Pejabat Eselon II,” tegasnya Dijelaskan sama Bupati untuk pelantikan kali ini kita lakukan sesuai dengan bidangnya masing-masing serta telentanya sendiri.
Sementara itu Manajemen talenta ini menjadi kunci. Kira-kira dia itu lebih cocok di OPD mana, di bidang apa. Nah ini terus kita lakukan,” pungkasnya. Lebih lanjut Mas Rusdi menyampaikan bahwa Pemkab Pasuruan akan mengkaji terus-menerus untuk mendapatkan formulasi yang tepat. Khususnya dalam rangka mengukur potensi yang dimiliki masing-masing dari seluruh ASN.
“Kita terus kaji sampai dapat formulasi yang paling pas untuk tahu potensi semua ASN kita,” singkatnya.
Sementara itu juga saat ditanya perihal masih adanya beberapa OPD yang belum memiliki pejabat eselon II atau Kepala Dinas, Mas Rusdi menambahkan dalam waktu dekat akan langsung menempatkan Plt (pelaksana tugas).
Plt tersebut tentu saja harus memenuhi persyaratan, dan dapat dilihat dari sistem merit yang langsung tersambung dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Akan diisi dengan Plt sambil kita lihat di Merit sistem apakah sudah memenuhi persyaratan atau belum,” tutupnya. Shod
