TULUNGAGUNG — Pasca Operasi Tankap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Tulungagung, Kementerian Dalam Negeri memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Tulungagung tetap berjalan.
Perwakilan Kemendagri, Efrimeiriza, yang hadir atas instruksi Menteri Dalam Negeri, menyampaikan empat langkah utama penanganan: menjaga keberlangsungan pemerintahan, memastikan layanan publik tetap optimal, melakukan evaluasi pencegahan korupsi, serta memulihkan moral ASN.
Kemendagri juga menegaskan kewenangan Plt Bupati terbatas, termasuk larangan mutasi jabatan tanpa persetujuan Mendagri, dengan masa jabatan maksimal tiga bulan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan hukum.
“Setiap peristiwa OTT menjadi perhatian serius Menteri. Meski pencegehan terus dilakukan, kunci utamanya tetap pada integritas kepala daerah,” ujar Efrimeiriza, Selasa (14/4/26).
Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharuddin, memastikan aktivitas pemerintahan tetap berlangsung meski sejumlah kantor masih disegel KPK.
Layanan publik sementara dialihkan ke lokasi alternatif, dan seluruh OPD tetap berkomitmen mendukung jalannya pemerintahan.
Dan, langkah cepat ini diharapkan menjaga stabilitas birokrasi dan kepercayaan masyarakat selama proses hukum berlangsung.
“Fokus kami memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak berhenti. Seluruh staf tetap bekerja meski ada keterbatasan akses ruangan,” tegas Baharudin.(tim)
