CB, TULUNGAGUNG – Lagi, tim penyidik KPK kembali memeriksa sejumlah OPD di Pemkab Tulungagung, Jumat (17/4/26), di Ruang Prajamukti. Pemeriksaan dilakukan bertahap melalui sesi bersama dan individu untuk menggali keterangan lebih rinci.
Kepala Dispora, Achmad Mugiyono, menyebut sesi bersama berlangsung sekitar 30 menit, sementara pemeriksaan individu masih berjalan dengan durasi bervariasi.
Dan, beberapa OPD dipanggil kembali untuk pendalaman, sementara lainnya baru diperiksa hari ini.
Proses ini merupakan pengembangan kasus pasca OTT KPK pada 11 April 2026 yang menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya sebagai tersangka.
Hingga kini, pemeriksaan masih berlangsung dan difokuskan untuk menelusuri aliran dana serta keterlibatan pihak lain.
“Tadi yang bareng-bareng sekitar setengah jam, dan yang satu-satu masih berlangsung,” kata Achmad sembari mengatakan pemanggilan belum kelar semua.
Pia mantan Ajudan Bupati Maryoto Birowo itu terlihat begitu santai. Bahkan, usai pemeriksaan ia pun langsung menyapa teman-teman media yang lagi menunggu hasil pemeriksaan dari KPK.
“Alhamdulillah saya sudah selesai, dan yang lain masih berlanjut,” ungkap Achmad penuh senyum.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan pada OPD di Gedung Praja Mukti Pemkab Tulungagung masih terus berlanjut, serta Tim Penyidik KPK belum berhasil dikonfirmasi.(tim)
