CB, Mojokerto – Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, melanjutkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berdasarkan dengan kepastian hukum. Hal ini dapat dilihat saat figur yang akrab disapa Gus Bupati itu menandatangani kesepakatan bersama antara Bupati Mojokerto dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto, Kamis (16/4) siang.
Melalui sesi arahannya pada acara yang digelar di Smartroom Satya Bina Karya (SBK) Pemkab Mojokerto tersebut, Gus Bupati menjelaskan bahwa ada tiga hal yang telah disepakati antara Pemkab dan Kejari Kabupaten Mojokerto. Hal pertama yang tercantum ialah pemberian bantuan hukum pada bidang hukum perdata sekaligus tata usaha negara.
“Pemberian bantuan hukum oleh jaksa pengacara dalam perkara perdata dan tata usaha negara untuk mewakili Pemerintah Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), baik sebagai penggugat maupun tergugat, yang (akan) dilakukan secara litigasi maupun nonlitigasi,” tuturnya.
Untuk dua kesepakatan selanjutnya yaitu, pemberian pendapat hukum atau legal opinion disertai pendampingan hukum atau legal assistance apabila diperlukan pada bidang perdata dan tata usaha negara, serta melaksanakan peningkatan kompetensi hukum melalui pendidikan dan pelatihan, lokakarya, seminar, sosialisasi, dan penyuluhan hukum.
Dengan ketiga kesepakatan yang telah disahkan itu, Gus Bupati mengimbau kepada seluruh jajaran kepemerintahan di bawah naungannya agar dapat memanfaatkan kesepakatan yang bersifat nota kesepahaman (MoU) itu dengan optimal dan sesuai dengan kewenangan yang berlaku. Hal ini juga ditujukan pada instansi non kepemerintahan daerah seperti BUMD, dan kepemerintahan desa.
“Saya sangat berharap agar ruang lingkup yang tertuang dalam kesepakatan bersama tersebut dapat dimanfaatkan oleh seluruh perangkat daerah dan BUMD untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, baik yang terkait dengan pendampingan hukum dalam pengadaan barang atau jasa, penggunaan atau penyerapan anggaran, dan lain-lain,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto, Fauzi, pada sesi sebelumnya berharap agar sinergitas yang telah terjalin ini dapat dilaksanakan demi kepentingan bangsa dan negara. Oleh karena itu, Fauzi juga mewanti-wanti agar kedua belah pihak bisa saling menjaga komunikasi dan koordinasi demi keberlangsungan sinergi yang berkesinambungan.
“Kesepakatan ini tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata melalui komunikasi dan koordinasi yang baik antara kedua belah pihak,” ucap Fauzi. (Ertin Primawati)
