CB, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali meraih apresiasi di tingkat nasional atas komitmennya dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang mudah, cepat, dan berbasis digital. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya berhasil meraih “Dukcapil Prima Award” dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia untuk kategori kabupaten/kota dengan jumlah penduduk besar.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan penyerahan IKD Dukcapil Prima Award di Jakarta, Senin (3/8/2026).
Pada kesempatan yang sama, Kota Surabaya juga berhasil masuk 10 besar nasional dalam capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan persentase mencapai 36,50 persen.
Capaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemkot Surabaya dalam mempercepat transformasi digital administrasi kependudukan sekaligus memperkuat pemanfaatan data kependudukan sebagai dasar penyusunan kebijakan publik.
Dukcapil Prima Award diberikan kepada daerah yang dinilai memiliki kinerja terbaik dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan, mulai dari kepemilikan dokumen kependudukan, perekaman KTP elektronik, penerbitan dokumen pencatatan sipil, hingga implementasi IKD.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, data kependudukan menjadi fondasi penting dalam menentukan arah pembangunan dan memastikan pelayanan pemerintah diberikan secara tepat sasaran.
“Data kependudukan adalah pintu pertama bagi pemerintah untuk mengetahui siapa warganya, bagaimana kondisinya, apa persoalannya, serta intervensi apa yang harus diberikan. Karena itu, Surabaya membangun prinsip One Data, One Map, One Policy,” ujar Wali Kota Eri usai menerima penghargaan di Jakarta, Senin (3/8/2026).
Ia menjelaskan, Pemkot Surabaya terus mendorong penguatan layanan administrasi kependudukan agar semakin dekat dengan masyarakat. Salah satunya melalui pelayanan di tingkat Balai RW untuk mempercepat perekaman KTP elektronik dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). “Upaya itu diharapkan agar masyarakat lebih mudah memperoleh layanan tanpa terkendala jarak dan waktu,” imbuhnya.
Kepala Disdukcapil Kota Surabaya Irvan Wahyudradjad menyampaikan, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemkot Surabaya serta dukungan masyarakat dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, memperluas pemanfaatan layanan digital, serta mendorong masyarakat agar semakin aktif memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital,” ujar Irvan.
Ke depan, Disdukcapil Surabaya berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital, memperluas layanan hingga tingkat Balai RW, serta meningkatkan capaian perekaman KTP elektronik dan aktivasi IKD untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan berbasis data.
Sementara itu, berdasarkan data terbaru per 3 Agustus 2026, capaian aktivasi IKD di Kota Surabaya telah meningkat menjadi 37,24 persen. (bud)
