APTI Siapkan Somasi dan Gugatan ke KPPU, Soroti Anjloknya Harga Tembakau Pascapanen

CB, TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) menyatakan siap menempuh jalur hukum dengan melayangkan somasi hingga mengajukan gugatan terhadap Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) apabila ditemukan dugaan praktik tata niaga yang merugikan petani tembakau.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Bidang Advokasi DPN APTI, Adv. Eko Puguh, S.H., M.H., CPM., CPCLE., CPArb., CPL, dalam diskusi bersama media. Menurutnya, persoalan anjloknya harga tembakau pascapanen bukan sekadar masalah musiman, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup jutaan petani dan keluarganya.

Eko mengatakan, DPN APTI telah menerima berbagai keluhan dari petani di sejumlah daerah sentra produksi tembakau. Mayoritas keluhan berkaitan dengan rendahnya harga beli hasil panen yang dinilai tidak sebanding dengan biaya produksi yang telah dikeluarkan sejak awal musim tanam.

“Petani sudah mengeluarkan modal, tenaga, dan waktu yang tidak sedikit. Ketika panen tiba, harga justru jatuh di bawah harapan. Kondisi seperti ini harus menjadi perhatian serius semua pihak,” ujar Eko.

Ia menegaskan, rencana somasi maupun gugatan terhadap KPPU bukan bertujuan menciptakan polemik, melainkan untuk memperoleh kepastian hukum sekaligus menguji apakah terdapat praktik tata niaga yang bertentangan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat.

“Kami ingin memastikan petani memperoleh keadilan. Bila memang ada dugaan praktik yang merugikan petani, maka mekanisme hukum harus dijalankan agar semuanya menjadi terang dan objektif,” katanya.

Menurut Eko, petani merupakan mata rantai utama dalam industri pertembakauan nasional. Namun hingga kini, posisi tawar petani masih relatif lemah ketika berhadapan dengan mekanisme pasar maupun rantai distribusi hasil panen.

Di sisi lain, biaya produksi terus mengalami kenaikan, mulai dari harga benih, pupuk, pestisida, biaya tenaga kerja, hingga pengolahan lahan. Sementara itu, harga jual tembakau dinilai belum mampu memberikan keuntungan yang layak bagi petani.

DPN APTI menilai pemerintah perlu memperkuat perlindungan terhadap petani melalui kebijakan yang mampu menciptakan tata niaga tembakau yang transparan, berkeadilan, dan memberikan kepastian usaha bagi seluruh pelaku sektor pertembakauan.

“Negara tidak boleh membiarkan petani berada dalam posisi yang terus dirugikan. Mereka adalah pilar utama produksi tembakau nasional sehingga hak-haknya harus mendapat perlindungan,” tegas Eko.

Rencana langkah hukum DPN APTI mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Upaya tersebut dinilai sebagai bagian dari penggunaan mekanisme hukum untuk memperjuangkan kepentingan petani sekaligus mendorong terciptanya iklim perdagangan yang lebih sehat.

Para petani berharap persoalan harga tembakau pascapanen tidak terus berulang setiap musim panen. Mereka menginginkan adanya kepastian harga yang mencerminkan kualitas hasil panen serta memberikan keuntungan yang layak setelah menanggung berbagai biaya produksi.

Selain itu, petani juga berharap pemerintah, pelaku industri, organisasi petani, dan lembaga pengawas dapat membangun komunikasi yang konstruktif guna mencari solusi atas persoalan tata niaga tembakau.

Rencana somasi dan gugatan yang disampaikan DPN APTI menjadi sinyal bahwa persoalan harga tembakau telah memasuki tahap yang memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan. Petani berharap tercipta sistem perdagangan yang lebih adil sehingga usaha tani tembakau tetap berkelanjutan dan mampu menopang kesejahteraan keluarga mereka.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *