Remisi HUT ke-81 RI Jadi Momentum Warga Binaan Perbaiki Diri, Plt Bupati: Semoga Membawa Manfaat

CB, TULUNGAGUNG – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, saat menghadiri sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tentang pemberian Remisi Umum kepada warga binaan di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung, Senin (17/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Baharudin memberikan apresiasi kepada jajaran Lapas Kelas IIB Tulungagung, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pembinaan warga binaan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tulungagung, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tulungagung, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam menyelenggarakan pembinaan terhadap warga binaan secara berkesinambungan,” ujarnya.

Menurutnya, kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai peristiwa sejarah dan seremoni tahunan, tetapi juga sebagai kesempatan bagi setiap individu untuk melakukan introspeksi, memperbaiki diri, serta memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara.
Ia menilai, pemberian remisi memiliki arti penting karena merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku, mematuhi aturan, dan bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

“Jadikan remisi ini sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri, memperkuat keimanan, meningkatkan disiplin, serta mempersiapkan diri untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat,” pesannya.

Ahmad Baharudin menambahkan, sistem pemasyarakatan saat ini tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan hukuman. Lapas juga memiliki fungsi penting dalam pembinaan kepribadian, pendidikan, pelatihan keterampilan, pembentukan karakter, hingga proses reintegrasi sosial.

Karena itu, warga binaan diharapkan dapat memanfaatkan berbagai program pembinaan sebagai bekal untuk menjalani kehidupan yang lebih mandiri dan bertanggung jawab setelah menyelesaikan masa pidana.

“Setiap manusia memiliki kesempatan untuk berubah. Kesalahan di masa lalu tidak harus menentukan masa depan. Yang paling penting adalah bagaimana kita belajar dari pengalaman, memperbaiki diri, dan membuktikan perubahan melalui tindakan nyata,” katanya.

Menurutnya, pemberian remisi juga menunjukkan kehadiran negara dalam mewujudkan keadilan yang berorientasi pada nilai kemanusiaan. Keadilan tidak hanya berbicara mengenai penghukuman, tetapi juga mencakup pembinaan, pemulihan, serta pemberian kesempatan untuk berubah.

Ia turut mengapresiasi berbagai program pembinaan yang telah dijalankan di Lapas Kelas IIB Tulungagung, mulai dari pembinaan kepribadian dan keagamaan hingga pendidikan, pelatihan keterampilan, serta kegiatan produktif.
Pemkab Tulungagung, lanjutnya, berkomitmen mendukung proses pembinaan melalui penguatan sinergi lintas sektor bersama perangkat daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, dunia usaha, dan masyarakat.

“Keberhasilan pembinaan warga binaan tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pemasyarakatan, keluarga, dan masyarakat,” ungkapnya.

Selain memberikan selamat kepada penerima remisi, Ahmad Baharudin juga menyampaikan penghargaan kepada petugas pemasyarakatan yang memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, melaksanakan pembinaan, membangun harapan, serta mempersiapkan proses reintegrasi sosial warga binaan.

Ia berharap profesionalisme, integritas, dan dedikasi petugas pemasyarakatan terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Kepada keluarga warga binaan, Ahmad Baharudin berpesan agar terus memberikan dukungan, penerimaan, bimbingan, dan kesempatan bagi anggota keluarga yang tengah menjalani proses pembinaan.
Sementara kepada masyarakat, ia mengajak agar memberikan ruang bagi mantan warga binaan untuk kembali berkontribusi secara positif.

Menurutnya, stigma sosial yang berlebihan justru dapat menjadi hambatan dalam proses reintegrasi.

Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, kata dia, juga dapat dimaknai sebagai upaya meraih “kemerdekaan batin”, yakni terbebas dari kebiasaan buruk, pelanggaran hukum, penyalahgunaan narkotika, kekerasan, serta berbagai perilaku yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Isi kemerdekaan dengan hal-hal yang baik. Tingkatkan ibadah, perkuat akhlak, bangun etos kerja, pelajari keterampilan, dan siapkan diri menjadi pribadi yang bermanfaat,” pesannya.

Ia berharap para penerima remisi mampu menjadi agen perubahan, teladan bagi keluarga, serta warga negara yang taat hukum dan memiliki kepedulian terhadap bangsa Indonesia.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung beserta jajaran, Sekda Tulungagung, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 0807, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala BNNK, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Kantor Kementerian Agama, Rektor UIN Sayyid Ali Rahmatullah, Camat Kedungwaru, Kapolsek Tulungagung Kota, Danramil Tulungagung, serta jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jawa Timur.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan SK Remisi Umum kepada perwakilan warga binaan sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapas Kelas IIB Tulungagung.

“Selamat kepada seluruh warga binaan yang menerima remisi. Semoga remisi ini menjadi penyemangat untuk terus berubah dan menjadi langkah awal menuju kehidupan yang lebih baik,” pungkas Ahmad Baharudin. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *