CB, Kota Mojokerto – Konsistensi Pemerintah Kota Mojokerto dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan kembali mendapat pengakuan. Kota Mojokerto meraih Peringkat I Kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II Regional Jawa dan Bali yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri RI.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus kepada Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Nusa Dua Convention Center, Nusa Dua, Bali, Jumat (28/8). Atas prestasi tersebut, Kota Mojokerto menerima insentif fiskal sebesar Rp2 miliar.
Wali Kota Mojokerto, Ning Ita, mengatakan capaian ini merupakan buah dari komitmen yang dibangun secara konsisten sejak periode pertama hingga periode kedua kepemimpinannya. Salah satunya melalui capaian Universal Health Coverage (UHC) yang telah dipertahankan selama tujuh tahun berturut-turut.
“Hingga Agustus 2026, kepesertaan BPJS atau JKN warga Kota Mojokerto yang aktif mencapai 97,31 persen. Ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan,” kata Ning Ita.
Warga yang belum ter-cover kepesertaan JKN juga dijamin melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan Pemerintah Kota Mojokerto. Bahkan, ketika sekitar 1.200 warga terdampak cleansing data PBI-JKN, Pemkot Mojokerto langsung meng-cover mereka melalui PBI daerah.
“Tidak perlu menunggu besok atau lusa, langsung kita cover supaya mereka tetap mendapatkan layanan kesehatan,” tegas Ning Ita.
Penguatan akses kesehatan juga ditopang sarana dan prasarana yang memadai. Kota Mojokerto memiliki enam rumah sakit, enam puskesmas, 11 puskesmas pembantu dan 13 klinik pratama untuk melayani sekitar 142 ribu penduduk di tiga kecamatan. Dari sisi tenaga medis, satu dokter di Kota Mojokerto rata-rata melayani kurang dari 1.000 masyarakat, jauh di bawah standar maksimal 2.500 masyarakat per dokter.
Komitmen tersebut diperkuat dengan alokasi anggaran kesehatan yang konsisten di atas 20 persen setiap tahun, meski ketentuan mandatori urusan kesehatan sebesar 10 persen.
“Kesehatan merupakan urusan wajib pelayanan dasar yang benar-benar kami prioritaskan, selain pendidikan. Kalau masyarakatnya sehat, maka pendidikan, ekonomi dan urusan lainnya juga bisa berjalan dengan baik,” tuturnya.
Di sisi inovasi, Pemkot Mojokerto memiliki program Mojo Indah untuk menjaring inovasi pelayanan publik dari OPD maupun masyarakat. Program tersebut menjadi ruang untuk mengembangkan berbagai inovasi, termasuk di bidang kesehatan. Konsistensi inovasi itu turut mengantarkan Kota Mojokerto meraih predikat kota terinovatif se-Indonesia selama lima tahun berturut-turut dari Kementerian Dalam Negeri.
Lebih lanjut Ning Ita menyampaikan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama. Ia mengapresiasi jajaran Dinas Kesehatan, lebih dari 1.000 kader motivator, tenaga kesehatan, sektor swasta, Baznas, badan usaha, akademisi, dan media massa yang selama ini bersinergi memperkuat layanan kesehatan.
“Capaian hari ini saya persembahkan dan saya dedikasikan untuk semua yang sudah berkontribusi dalam menguatkan layanan kesehatan di Kota Mojokerto,” pungkasnya.
Selain kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II Regional Jawa dan Bali, Kemendagri juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas capaian dalam kategori Implementasi 3 Juta Rumah, Akses Penduduk ke Layanan Kesehatan, serta Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri. (Rtyn)
