Tancap Gas Berantas Kasus Perjudian, 13 Kasus dan 28 Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Mojokerto

CB, Mojokerto – Kasus perjudian merupakan salah satu kasus yang mendapat atensi lebih dari Pimpinan Polri. Bagaimana tidak dari kasus perjudian ini selain bisa menjadi akar terjadinya tindak pidana lainnya juga sangat meresahkan masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Kepala Kepolisian Resort Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata S.Sos SIK MH, langsung tancap gas menyiapkan para personelnya, untuk memberantas berbagai macam kasus perjudian, yang terjadi di wilayah hukum yang dipimpinnya.

Dalam Press Release yang digelar di Joglo Polres Mojokerto, Selasa siang (30/01/2018), Kapolres Mojokerto memberikan keterangan tentang keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus perjudian selama bulan januari 2018.

“Jadi selama bulan Januari, ada sebanyak 13 kasus dan 28 pelaku perjudian yang berhasil diamankan dan saat ini dalam proses penyidikan di Polres Mojokerto” terang Kapolres Mojokerto.

Kapolres Mojokerto juga mengungkapkan, keberhasilan setiap kasus diantaranya perjudian tak lepas dari kerja keras jajarannya terutama Satreskrim dibawah kendali AKP M. Solikin Fery S.I.K.

“Baik ditingkat Polres maupun di tingkat Polsek di wilayah Mojokerto. Perjudian yang berhasil diungkap sebanyak 13 kasus tersebut antara lain dari kasus judi togel, Ceki, Domino, Bingo, Dadu, dan Remi” imbuhnya.

Diakhir Press Release, dihadapan sejumlah awak media, Kapolres yang akrab disapa AKBP Leo ini kembali menegaskan pihaknya tidak main main dalam memberantas tindak pidana perjudian.

“Karena judi sangat meresahkan masyarakat. saya juga menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada kantor polisi terdekat apabila ada permainan yang didalamnya ada unsur taruhan/perjudian, dan Kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku “pungkas AKBP Leo. (Febe Ertin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *