Penyelenggaraan Diklat Alih Golongan PNS Mabes TNI TA. 2018

CB – Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS menyatakan bahwa setiap PNS memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk diikutsertakan dalam pengembangan kompetensi dengan mempertimbangakan penilaian prestasi kerja dan kompetensi PNS yang bersangkutan.  Salah satu implementasi pengembangan kompetensi PNS di lingkungan TNI antara lain adalah Diklat Alih Golongan PNS dari golongan II ke golongan III.

Diklat Alih Golongan dibuka pada tanggal 13 Februari 2018 diikuti oleh 80 orang PNS PNS Mabes TNI yang akan/telah berpindah golongan dari golongan II ke golongan III melalui jalur Ujian Dinas, memiliki ijazah S.1/D.IV, dan pemangku jabatan fungsional.

Waaspers Panglima TNI  Brigien TNI Heri Wiranto, M.M., M.Tr(Han) dalam amanatnya  menyampaikan bahwa Diklat Alih Golongan PNS TNI merupakan wujud nyata bentuk perhatian dari organisasi dan pimpinan dalam rangka meningkatkan kualitas SDM PNS TNI.    Ketentuan tentang Diklat Alih Golongan PNS TNI diatur dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1079/XII/ 2015 tanggal 21 Desember 2015 tentang Juknis Diklat Alih Golongan PNS TNI dari Golongan II ke Golongan III. (Ertin Primawati)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *