UCAPAN TERIMA KASIH KEPALA BNN SUL-TENG KE DANYONIF 711 DIKONFRENSI PERS.

CB, SUL-TENG – Dasar laporan masyarakat Tatanga Kota Palu Profinsi Sulawesi Tengah,  yang menurut mereka ada dugaan keterlibatan anggota dengan ciri-ciri guntingan Cepak alias Pendek ikut Pesta Shabu. Membuat Danyonif 711/Rks Letkol Fanny Pantouw waspada sehinggah melakukan gerakan kroscek dilapangan serta menggerebek peredaran shabu –shabu tersebut dan menangkap 11 orang Pelaku Pemakai dan Pengedar  beserta barang bukti ditangan pada malam 28 April pukul 22.00 Wita. Dari penggerbekan tertangkap 11 orang tersebut tidak ada terdaftar  Anggotanya terlibat Narkoba ternyaata ada salah satu Target dari BNNP Sul-teng yang susah ditangkap.

Dalam Konfrensi Pers hari Rabu Kemarin tanggal 9/Mei  Brigjen Pol. Anjar Dewanto ( Kepala BNN Profinsi SulTeng) Mengucapkan Terima Kasih Kepada Danyonif 711/ Rks karena telah Berpartisipasi membantu pemberantasan Narkoba yang ada di Wilayahnya.  Digelarnya Pelaksanaan Confrence Pers ini di Kantor BNN Jalan Soekarno Hatta  Kelurahan Talise  Kecamatan Mantikulore Kota Palu tentang pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika Oleh BNN Sul-teng. Daftar hadir pada kegiatan itu adalah sebagai berikut :

  1. Brigjen Pol.Anjar Dewanto ( Kepala BNNP Sul-Teng )
  2. Akp Gusti Bagus ( PLT Kasi Penyelidikan )
  3. Letkol Fanny Pantouw ( Danyonif/711/Rks)
  4. Lettu Inf M. Asdar F( Pasi 1/Lidik Yonif 711/Rks)
  5. Serta para wartawan palu..

Pembacaan Press realse tindak pidana Narkotika jenis shabu Oleh Ka BNN antara lain.

  • Nama-nama pelaku sebagai berikut.
  1. Herianto @hery (Berperan sebagai bandar Penyedia Shabu)
  2. Sri Rahayu @ Ayu (berperan sebagai pencatat stok shabu yang masuk dan keluar serta melakukan pencatat jumlah keluar uang hasil penjualan shabu.
  3. Dewi Sartika ( Berperan Sebagai pengedar dan penjual Shabu)
  4. Amina@mina berperan sebagai mengedar dan menjual shabu.

Dengan  pasal yang dipersangkakan kepada tersangka adalah pasal 112 ayat (2) Pasal 114 ayat (2)  pasal 332 ayat (1) dengan ancaman pidana kurungan 20 TahunPenjara. (F.001)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *