Kinerja Kejari Surabaya Selama Satu Tahun

CB, SURABAYA – Selama kurun waktu satu tahun Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menyelamatkan keuangan negara senilai Rp. 51.315.868.512,-. Jumlah tersebut merupakan dari hasil kasus tindak pidana yang di paparkan dalam acara Press Release capaian kinerja Kejari Surabaya Tahun 2018 di gedung kantor Kejari Surabaya, Selasa (18/12/2018).

Kejari Surabaya juga mengeluarkan rilis jumlah perkara yang ditangani selama kurun waktu satu tahun ini. Dalam jumpa pers yang dipimpin Kajari M Teguh Darmawan SH M.H didampingi para Kasi dalam bidang tindak pidana umum terdapat kenaikan jumlah perkara selama kurun waktu 12 bulan ini.

” Perkara yang paling menonjol adalah perkara narkoba dan pencurian dengan kekerasan (curas) selain itu, untuk pra penuntutan yakni jumlah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan(SPDP) yang masuk adalah 2.754 dan diikuti dengan penerimaan berkas perkara sebanyak 2.524,” ujar Kajari Surabaya, M Teguh Darmawan, mantan Kajari Bogor, Selasa (18/12/2018).

” Dari penerimaan berkas perkara tersebut, yang sudah dilakukan tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti) adalah sebanyak 3.997 perkara dan yang sudah dilimpahkan ke Pengadilan adalah 1.865 dan yang sudah melakukan upaya hukum adalah 65 perkara,” tambah Teguh Darmawan.Sementara Kasi Pidum Kejari Surabaya Didik Adyatomo menyatakan untuk penerimaan negara bukan pajak (PNPB) yakni dari denda tilang terhitung hingga bulan November 2018 kemarin tercatat Rp 11 miliar. Jumlah tersebut didapat jadi sekitar 30.000 surat tilang yang masuk ke Kejari Surabaya.

Perlu diketahui, 10 Desember 2018 di Hotel Sultan Jakarta pekan lalu, Kejari Surabaya menerima penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi tahun 2018 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan RB).

Selain itu, Kejari Surabaya pada 30 November 2018 di Hotel Grand Inna Bali, Kejaksaan Negeri Surabaya menerima penghargaan Shidakarya Tahun 2018 sebagai peringkat 2 Kejaksaan Tipe A terbaik se-Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan oleh HM Prasetyo (Jaksa Agung RI). (Zai)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *