Inpres Tentang Narkotika di Sosialisasikan

CB, Tanah Bumbu – Kegiatan Sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Acara Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2018-2019, dilaksanakan di Ruang Rapat Bersujud 1 Kantor Bupati Tanah Bumbu, Rabu (17/01/19).

Turut hadir pada kegiatan itu Sekdakab, H. Rooswandi Salem, M.Sos, MM, Kepala Badan Narkotika Nasional Propinsi Kalsel, Drs. Nixon Manurung, M.Ap dan Kabid Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, H. Ipansyah, SE, MM, para Kepala SKPD di lingkup Pemkab Tanah Bumbu dan para Camat se Kabupaten Tanah Bumbu.

Sekdakab Tanbu H. Rooswandi Salem, M.Sos, MM mengatakan, dalam sosialisasi ini diharapkan kita mampu mengantisipasi sekaligus mengatasi berkembangnya peredaran Narkotika di kabupaten Tanah Bumbu, dan menyampaikan terimakasih kepada BNN Propinsi Kalsel yang telah berkunjung ke Kabupaten Tanah Bumbu, serta apabila PNS yang positif menggunakan Narkoba akan ditindak dengan pemutusan kontrak. Selain itu dibahas latar belakang Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang RAN P4GN (Timeline Kebijakan Presiden tentang P4GN), permasalahan Narkoba di Indonesia serta dampak dan bahaya penyalahgunaan Narkoba. (Jhon)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *