CB, Kotabaru – Sebagian warga Desa Mangka, Kecamatan Pamukan Barat, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan agak mengeluh karena air sungai didesa tersebut diduga sudah tercemar oleh limbah PT. Alamraya Kencana Mas (PT. AKM).
Ketika tim Cahaya Baru melakukan investigasi didaerah tersebut dan berhasil melakukan konfirmasi dengan Kepala Desa Mangka, Jerry. Ketika ditanyakan tentang keluhan warga dugaan ada pencemaran air sungai, Jefry menerangkan memang ada beberapa warga yang agak sedikit mengeluh tentang hal tersebut. Namun ia mengatakan bahwa untuk mengetahui pasti tentang adanya pencemaran sungai harus menunggu saat kemarau pada saat debit air rendah, karena dimusim hujan debit air tinggi maka tidak tampak jelas perubahan warna air disungai , tuturnya.
Sementara itu Kepala Bagian Humas PT. Alamraya Kencana Mas, Hubertus Samuel saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa dalam merealisasikan dana CSR perusahaan pihaknya telah membangun Stalling Pond yang sesuai dengan rekomendasi DLH Kotabaru, selain itu guna membantu pengadaan air bersih kepada masyarakat juga telah dibangun beberapa sumur bor. Menurut Samuel bahwa selama ini tidak ada masalah yang serius dengan limbah perusahaan sawit seperti yang dikeluhkan oleh segelintir warga yang tidak dapat dibuktikan, diduga ada mantan karyawan perusahaan yang telah dipecat yang menyebarkan isu limbah tersebut yang bernuansa sensasional. Dikatakannya bahwa limbah sawit pun tidak membahayakan kesehatan karena tidak mengandung zat kimia hanya berupa air bekas pencucian buah sawit sebelum diolah menjadi minyak CPO , ungkapnya. Samuel juga mengatakan bahwa dalam waktu dekat DLH Kotabaru akan diundang turun kelapangan untuk memastikan kondisi Stalling Pond yang telah dibangun sesuai dengan prosedur perizinan DHL Kotabaru. (Jhon)
