Ini Penjelasan Ketua PHK2I atas Hasil Pertemuan Dengan Pemkab,DPRD dan BKD

CAHAYA BARU – Sebagaimana yang kita ketahui bersama, sampai saat ini masih banyak tenaga-tenaga pendidik maupun tenaga administrasi yang masih belum terangkat nasibnya menjadi PNS.

Menyikapi Revisi UU ASN yang belum juga ada titik terang di tengah hangat-hangatnya pemerintah pusat karena masih fokus dalam situasi pemindahan Ibu Kota Negara.

Ketua PHK2I Sigi (Sofyan H.Laenu, S.Sos menjelaskan atas hasil pertemuan PHK2I yang berlangsung di Gedung Madinatul Ilmi Kec.Dolo, Bahwasannya “Alhamdulillah pertemuan kali ini yang diikuti lebih dari 1000 HK2 yang ada di Kabupaten Sigi, dengan tujuan utamanya yaitu melakukan dialog langsung antara Pemerintah Kabupaten Sigi, DPRD Sigi, BKD Sigi, dan seluruh HK2.
Lanjut, Ada beberapa poin penting yang dihasilkan atas hasil pertemuan kali ini yakni :
Yang pertama, lahirnya rekomendasi Kabupaten Sigi yang tetap mendukung percepatan Revisi UU ASN, karena Pemkab Sigi berpikir bahwa gerbong K2 untuk jadi PNS satu-satunya dengan cara Merevisi UU ASN.

Kedua, Rekomendasi dari Pemkab Sigi, sekiranya di tahun 2019 ini ada regulasi atau aturan untuk melakukan rekruitmen CPNS, terlebih lanjut untuk Pemda Kab Sigi/DPRD Sigi akan memprioritaskan tenaga Honorer untuk diangkat sebagai CPNS Kab.Sigi.

Di samping itu juga regulasi yang dituangkan dalam surat atau dalam berita acara, bahwasannya ada sebuah eksion langsung yang dilakukan oleh pemerintah, yang dalam hal ini melibatkan DPR, serta perwakilan Honorer K2 dalam beberapa hari kedepan akan difasilitasi langsung oleh Kabupaten yang dalam hal ini adalah Bupati Sigi untuk melakukan kunjungan ke BKN Pusat/Menpan RB dalam arti kata yakni mencari solusi terbaik khususnya Honorer K2 di Kabupaten Sigi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *