USAI PENUTUPAN TMMD KE 106, PENYULUHAN NARKOBA BERIKAN MANFAAT BAGI WARGA JATIARJO

CB,Pasuruan – TNI selain memiliki tugas pokok operasi militer perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP). Ketentuan itu berdasar UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI. Pada pasal 7 ayat (2) dalam UU tersebut.
Dalam OMSP terdapat 14 item operasi di antaranya poin ke 8 dan 9 yang menerangkan : memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta serta membantu tugas pemerintah di daerah. Bagian dari impementasi tersebut ialah melaksanakan Program TMMD.
Program TMMD ke 106 yang ini dilaksanakan serentak diberbagai wilayah di Indonesia sesuai skala prioritas. Salah satunya dilaksanakan di wilayah Kodim 0819/Pasuruan tepatnya didesa Jatiarjo Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan melalui Kodim 0819/Pasuruan. Dalam kegiatan TMMD ke 106 salah satu sasaran non fisik yang diselenggarakan ialah memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba.
Pasca ditutupnya pelaksanaan program TMMd ke 106 ini, Secara keseluruhan baik kegiatan fisik maupun non fisik telah terselenggara dengan baik, hai ini Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi merupakan rangkaian kegiatan non fisik dari program terpadu TMMD ke-106 Tahun 2019 Kodim 0819/Pasuruan yang sudah terprogram dan terjadwalkan oleh Kodim 0819/Pasuruan sebagai penyelenggara TMMD ke 106 di wilayah Prigen.
Penyuluhan Narkoba pada kegiatan TMMD non fisik, Seperti yang disampaikan Pasiter Kodim 0819/Pasuruan Kapten Kav Nasrokin mengajak peran serta generasi muda untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. TMMD non fisik kali ini diikuti warga masyarakat Desa Jatiarjo.
“Oleh karena itu, mulai saat ini, selaku pemuda-pemudi generasi penerus bangsa, harus sigap dan waspada akan bahaya Narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat. Harapan kita, akan lahir generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang. Sayangi masa depan, hindari penggunaan Narkoba,”
“Penyalahgunaan Narkoba di kalangan remaja dan orang dewasa akhir-akhir ini sangatlah meningkat tajam. Dengan adanya program TMMD non fisik ini menjadi sebuah ajang bagi kita untuk dapat mencegah laju peredaran Narkoba dikalangan generasi muda pada umumnya,” lanjutnya.
Masyarakat setempat sangat menyambut baik dengan adanya kegiatan non fisik TMMD berupa penyuluhan bahaya Narkoba ini, sebab tujuannya mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Penyuluhan pada program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 106 TA 2019 ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk dapat lebih peduli terhadap masyarakat pada umumnya dan generasi muda penerus bangsa khususnya.(pen)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *