Ning Ita Kunjungi Keluarga KH. Mas’ud Yunus

CB, Kota Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari melakukan tradisi sowan ke kediaman Wali Kota Mojokerto periode sebelumnya (2013-2018), KH. Mas’ud Yunus, jelang lebaran Idul Fitri 1443 H / 2022.

Kunjungan orang nomor satu di Kota Mojokerto tersebut rutin ia lakukan setiap tahun dalam rangka menjaga tali silaturahmi dengan kepala daerah periode sebelumnya, meski KH. Mas’ud Yunus telah wafat pada Agustus 2020 lalu.

Pada kunjunganya, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita ini didampingi sang suami Supriyadi Karima Saiful diterima oleh istri KH. Mas’ud Yunus, Ibu Nyai Siti Amsah di kediamannya yang berlokasi di Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Minggu (1/5/2022).

“Kunjungan ini selalu saya lakukan setiap tahun menjelang lebaran, untuk tetap menjaga tali silaturahmi dengan kepala daerah terdahulu, bagaimanapun beliau- beliau ini telah banyak berjasa untuk kemajuan Kota Mojokerto, apa yang telah baik tentu akan kami teruskan,” ungkap Ning Ita.

Pada kesempatan ini, Ning Ita juga memohon doa kepada Ibu Nyai Siti Amsah, agar dilancarkan dalam memimpin Kota Mojokerto. “Ini kan bulan yang baik ya, bulan Ramadhan, jadi kita perbanyak silaturahmi di bulan suci Ramahan ini agar barokahnya para kiai ini juga sampai ke kita,” imbuhnya.

Selain bersilaturahmi ke kediaman KH. Mas’ud Yunus, Ning Ita juga berziarah ke makam Alm. KH. Rofl Isma’il, pengasuh Pondok Pesantren As Sholihiyyah Penarip, serta mengunjungi kediaman beberapa kiai seperti KH. Abdul Hafidh Muslih, KH. M. Ma’shum Maulani, KH. A. Faqih Usman, KH. M. Shodiqin Marzuqan, Gus H. M. Husaini Rasyadi, Gus Abdul Hamid Salim, KH. Muthoharun, KH. M. Qodri, KH. Abd. Halim Hasyim, serta KH. Sholahuddin.

Turut mendampingi Wali Kota, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) Kota Mojokerto Choirul Anwar, serta Kabag Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mojokerto Iwandoko, dan Kabag Prokopim Hatta Amrulloh. (Ertin Primawati)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *