Inovasi “Kampung Bebas Narkoba” Polres TUBAN: “Nel Isek Dodolan PIL KARNOPEN Tak Usir Teko Desaku, Ora Tak Akui Dulorku”

CB, Tuban,- Anggota Polsek Palang Polres Tuban bersama masyarakat Desa Karangagung melaksanakan pemasangan spanduk imbauan sekaligus larangan adanya Pil Karnopen alias pil koplo masuk ke Desanya. Terctat 30 spanduk yang di buat dan akan dipasang disetiap mulut gang.

Kapolsek Palang AKP Murni  Kamariyah SH bersama Kades Karangagung Murto mengatakan, tujuan dari pemasangan spanduk ini supaya warga Karangagung maupun warga lain Desa yang berniat menyalahgunakan pil koplo ini bisa membuat mabok pamalainya, bisa membaca, mengerti dan mau mentaati imbauan tersebut, Rabu (29/3/2017)

Lebih lanjut Murni mengatakan, bahwa penangkapan terbanyak yang dilakukan oleh Polsek Palang adalah di Desa Karangagung, Kedu Glodok, dan Desa Pliwetan. “Untuk itu, Desa Karangagung ini yang kami jadikan pilot proyek untuk kampung bebas Narkoba,” kata Murni. (Ertin Primawati)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *