Walikota Surabaya Berbagi Pengetahuan Pengelolaan Keuangan Daerah

CB, SURABAYA- Dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) menyelenggarakan kegiatan bertajuk Bimbingan Teknis Eksekutif Pengelolaan Daerah level eksekutif dan knowledge sharing keberhasilan kota surabaya.

Acara yang berlangsung selama dua hari (9-10 Mei 2017) dihadiri oleh Walikota Surabaya, Tri Rismaharini dan Resky Wijaya selaku Kasubid Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DPJK) pada Selasa, (9/5) di Ballroom C Level 2, Hotel JW Marriot, Surabaya.

Desky Wijaya Kasubid Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI dalam sambutannya mengatakan Pihaknya telah melaksanakan knowledge sharing agar kepala daerah yang telah berhasil dalam  pengelolaan keuangan daerah untuk menularkan ilmunya. Sebelumnya walikota hadir pada acara knowledge sharing di Jakarta dengan audiens kepala daeah. Sedangkan pada hari ini levelnya lebih bawah lagi dengan audiens kepala SKPD.

Masih menurut Desky, harapan besar dari menteri keuangan seluruh aparat pengelolaan keuangan di daerah dapat meningkatkan kinerjanya dalam rangka meningkatkan kesehatan fiskal di daerahnya.

Tri Rismaharini, walikota Surabaya dalam sambutannya mengatakan, pengelolaan keuangan Surabaya telah mengintegrasikan perencanaan dan penganggaran Daerah (e-planning dan e-budgetting), informasi urusan bisnis dan pelayanan bagi warganya, (e-goverment), pendapatan daerah, belanja daerah, hingga evaluasi keuangan daerah dengan memanfaatkan teknologi informasi. ”Semua itu dapat berjalan dengan lancar karena database kami baik,” tutur Risma.

Dengan menerapkan sistem pengelolaan berbasis teknologi (e-budgeting, e-goverment dan e-planning), Risma berharap, efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran bisa ditingkatkan. Selain itu, program atau kegiatan ‘siluman’ bisa dicegah melalui transparansi sistem penganggaran.

Selain itu, penggunaan e-budgeting dan e-goverment dapat mempermudah pelaksanaan tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan meningkatkan transparansi. “ASN tidak disibukkan dengan pekerjaan dokumentatif, namun fokus pada pelaksanaan tugas pokok, yaitu melayani dan mensejahterakan masyarakat,” tegasnya. (hms)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *