Wabup Tanbu: ASN Tidak Boleh Pakai LPG 3 Kilogram

CB, BATULICIN – Wakil Bupati Tanah Bumbu  Sudian Noor menegaskan kepada seluruh aparatur di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu  (Pemkab Tanbu)  agar  tidak menggunakan LPG 3 kilogram bersubdi dan segera beralih ke LPG 5 Kilogram non subsidi.

“ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat mampu agar segera  meninggalkan penggunaan LPG 3 kilogram dan beralih ke LPG non subsidi 5 kilogram kerena ASN termasuk masyarakat mampu,” kata Wabup saat menjadi pembina apel Gabungan Senin (16/10).

Dia mengatakan, saat ini Pemerintah Daerah terus mensosialisasikan kepada masyarakat terkait  penggunaan LPG yang tepat sasaran.  Dengan demikian pihak pangkalan LPG tidak boleh menjual kepada pengecer. Hal ini dilakukan demi mengantisipasi permainan harga yang sudah ditetapkan.

“Sebagaimana tulisan yang tertera di tabung LPG 3 kilogram itu bacaannya hanya untuk orang miskin berarti masyarakat mampu maupun  pegawai yang memiliki gajih tiap bulan sudah selayaknya menggunakan LPG 5 kilogram.

Disisi lain terangnya, bagi pihak yang merasa mampu dan berkecukupan namun masih menggunakan LPG yang bersubsidi maka hal itu dianggap telah   memakan hak orang miskin.

“Sebagai orang yang mampu seharusnya membantu orang miskin tapi bukan memakan hak orang miskin,”tandasnya.

Terkait upaya Pemerintah Daerah dalam mengatasi ketidakstabilan harga LPG di pasaran pihaknya terus mengadakan rapat bersama lintas terkait. Namun berdasarkan laporan masyarakat ternyata masih ada saja pedagang yang menjual LPG 3 kilogram seharga Rp.40.000.

“Untuk itu kami menghimbau kepada pedagang LPG baik ditingkat eceran atau agen agar tidak memanfatkan situasi. Jika itu masih dilakukan maka kami bersama aparat kepolisian  tidak segan segan akan melakukan tindakan sesuai peraturan yang berlaku,” Ungkapnya. (Jhon/Rel.MC.Tanbu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *