Korem 072/Pmk : Tingkatkan Pemahaman Aturan Dan Larangan Sesuai Hukum yang Berlaku

CB, Yogyakarta – Komandan Korem 072/Pmk yang diwakili oleh Kepala Seksi Personel Kolonel Inf Drs. Dwi Kari Subandi  bersama Prajurit dan ASN Korem 072/Pmk beserta jajarannya mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum di Ruang Serbaguna Makorem 072/Pmk, yang disampaikan oleh Tim Penyuluhan dari Wakakumdam IV/Dip Letkol Chk Herdjito, S.H.Hum. Senin (30/10/2017).

Dalam Sambutan Danrem 072/Pmk yang dibacakan Kasipers Kolonel Inf Drs. Dwi Kari Subandi menjelaskan “Kegiatan penyuluhan merupakan program kerja bidang personel utamanya dalam bidang penegakan hukum dalam rangka memberikan pembekalan hukum kepada para Prajurit dan ASN Korem 072/Pmk dan jajaran agar tertib dan tidak melakukan pelanggaran hukum. Adapun materi penyuluhan antara lain meliputi bantuan hukum bagi Prajurit, penyalahgunaan narkoba, KDRT dan Hukum Disiplin Militer dan ASN. Pengetahuan atau wawasan ini diberikan agar para Prajurit dan ASN Korem 072/Pmk tidak melakukan pelanggaran hukum.” Jelasnya

Danrem berharap “Dengan penyuluhan hukum ini Prajurit dan ASN Korem 072/Pmk dapat merealisasikan aturan hukum dalam kehidupan serta pelaksanaan tugas sehari-hari dengan lebih baik. Sehingga dalam setiap pelaksanaan tugasnya Prajurit dan ASN berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan dan larangan-larangan sesuai dengan hukum yang berlaku pada setiap keadaan. Selain itu para Prajurit dan ASN Korem 072/Pmk agar mengetahui, memahami dan dapat melaksanakan apa yang menjadi penekanan dari pucuk pimpinan TNI-AD beserta jajarannya, sehingga kedepan jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Prajurit maupun ASN Korem 072/Pmk dapat diminimalisir.” Katanya.

“Mengingat pentingnya kegiatan Penyuluhan Hukum ini, maka seluruh peserta harus dapat menyimak dan memperhatikan dengan sungguh-sungguh, sehingga dapat mengerti dan memahami. Tanyakan apabila ada hal-hal yang kurang dimengerti dan dipahami karena masalah hukum sangat penting bagi Prajurit dan ASN Korem 072/Pmk. Kepada Tim Penyuluh, saya harapkan dapat memberikan pemaparan secara lengkap dan mudah dipahami oleh para peserta sehingga diperoleh penjelasan secara komprehensif tentang hukum.” Sambungnya.

Pada penyuluhan tersebut kepada prajurit dan ASN diberikan kesempatan bertanya seputar hukum dan permasalahannya yang belum dipahami dan memberikan informasi tentang pemberian bantuan hukum bagi prajurit dan ASN yang mempunyai masalah terkait hukum. Materi yang di berikan oleh tim penyuluh adalah Undang-undang ITE, Netralitas TNI dalam Pimilukada, Insubordinasi, Penipuan/Penggelapan.

Di penghujung kegiatan, Tim Penyuluh Hukum mengajak kepada Prajurit dan ASN Korem 072/Pmk untuk tidak ragu datang ke lembaga hukum satuan, dalam hal ini Hukum Korem 072/Pmk untuk berkonsultasi jika terlibat atau terkait dengan masalah hukum. Hadir dalam kegiatan tersebut Para Dan Satdisjan jajaran Korem 072/Pmk Para pasi, Pakumrem dan seluruh anggota makorem 072/Pmk dan jajaran baik prajurit maupaun ASN. (Ertin Primawati)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *