Diduga Lecehkan Polisi di Medsos, Oknum Guru di Lumajang Dibui

CB,  LUMAJANG – Minggu (3/12) – Akibat kurang puas terhadap kinerja pihak kepolisian, oknum guru di Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur, dijebloskan ke penjara.

Oknum guru diketahui berinisial IM (27) warga Dusun Tukum Kidul Rt/Rw 040/014 Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang Propinsi Jawa Timur, Sabtu (2/12) sekitar pukul 23.00 wib, ditangkap jajaran Resmob Satreskrim Polres Lumajang, akibat melecehkan pihak kepolisian di akun facebooknya.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP. Roy Aquary Prawirosastro, SH, melalui Paur Subbaghumas Polres Lumajang, IPDA Basuki Rachmad, SH, mengatakan bahwa berhasil menangkap pelaku dirumahnya dengan tuduhan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik institusi Polri.

“Hal ini tidak dipungkiri memang menjadi kekawatiran bagi masyarakat yang tinggal di Kabupaten Lumajang, upaya kami dengan terus perketat penjagaan sehingga mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kejahatan terutama para pelaku Curat atau yang akrab dikenal oleh masyarakat pelaku Begal,” jelasnya.

Pihak kepolisian menangkap IM dengan tuduhan ada sogokan dari pelaku curat kepada polisinya dan ucapan itu bentuk profokasi dengan mengajak masyarakat yang lain untuk tidak percaya terhadap kepolisian.

“Ucapannya itu jelas di pampang di akun media sosial facebook (FB). Dan tentunya tuduhan ini tidak mendasar karena tidak ada bukti yang menunjang, disamping itu sudah jelas oknum tersebut melanggar UU Informasi dan Tekhnologi,” bebernya.

Akibat perbuatan yang tak bertanggung jawab ini, pelaku harus berurusan dengan hukum, pelaku dan 1 (Satu) unit HP Samsung Duos warna Hitam harus diamankan di Mapolres Lumajang guna proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dan BB nya sudah kami amankan, untuk mengikuti proses hukum sesuai UU dan aturan yang ada,” ujarnya lagi.

Sebelumnya intruksi dari Kapolres Lumajang AKBP. Rahmad Iswanusi, S.I.K, terhadap jajarannya juga kerap kita dengar untuk melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku tindak kejahatan yang cukup meresahkan warga Lumajang ini, sederetan ungkap juga dilakukan mulai dari penggerebekan penadah hasil Curanmor, hingga warga yang berkeliaran membawa sajam.

“Polres Lumajang akan memberikan tindakan tegas tembak ditempat bagi para pelaku begal. Hal itu sebagai jawaban atas kereshan masyarakat karena maraknya aksi begal yang tak segan melukai korbannya,” kata Kapolres Lumajang waktu itu.

Saat ini, polisi terus melakukan upaya pemetaan untuk menangkap para begal. Diduga, para begal yang beraksi adalah kelompok baru, karena kelompok lama sudah dilumpuhkan oleh polisi.

Polisi terus lakukan pemetaan para kelompok begal ini mas, ini adalah kelompok baru.

Para pelaku diketahui adalah orang Lumajang dan umurnya masih muda adalah dibawah 20 tahun. Polisi terus melakukan patroli rutin didaerah rawan sebagai upaya mempersempit ruang gerak para pelaku.

Dan sore ini diketahui juga ada ranmor yang berhasil di massa. Namun segera diamankan pihak kepolisian resort kota Lumajang. Diperkirakan pelaku berusia muda. (Had)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *