Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp 500 Juta di Palembang

CB, Palembang – Sat Res Narkoba Polresta Palembang berhasil gagalkan peredaran narkotika jenis sabu yang diketahui senilai Rp 500 juta. Sabu tersebut berhasil diamankan dari hasil penggerebekan rumah pelaku bernama Novenbri alias Ogut (35).

Sabu tersebut diamankan dari rumah Ogut yang beralamat di Jalan KH Wahid Hasyim, Palembang.

Selain sabu senilai Rp 500 juta, polisi juga berhasil mengamankan tiga paket kecil sabu beserta lima butir pil ekstasi berwarna hijau.

Wakapolres Palembang AKBP Prasetyo didampingi Kasat Narkoba Kompol Achmad Akbar mengatakan, “penggerebekan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang mulai resah karena peredaran narkoba.”

Ogut mengaku barang haram tersebut bukan miliknya. Ia mengatakan narkotika tersebut baru saja diambilnya dari seorang bandar dan akan diantarkan kepada pemesan.

AKBP menyebutkan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu orang tersangka lainnya yang berinisial ZL yang saat ini masih buron. (Ertin Primawati)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *