2 Pelaku Pembakaran Hutan Dan Lahan Di Tangkap

CB, Samarinda – Dua orang ditangkap tim gabungan di lokasi karena melakukan pembakaran lahan seluas 1 hektar di desa Margamulya ds Jatah yang sudah padam, Rabu (6/12/2017).

Dandim 0906/Tenggarong Letkol Inf Jansen P.Nainggolan, Msc menerangkan bahwa modusnya tersangka adalah pemilik lahan menyeruh kedua pelaku untuk membersihkan lahan dengan peralatan parang dan kampak serta penyemrot rumput.

“Kedua pelaku melakukan pembakaran setelah membuat sekat dengan cara membersihkan jalur pemisah selebar 2 meter dari lahan tersebut”,jelasnya.

Pelaku tersebut berinisial S (40) dan T (27) ditangkap oleh tim patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Tersangka juga sempat melawan petugas dengan menggunakan parang dengan sigap aparat dapat melumpuhkan tersangka tersebut.

Kedua pelaku tersebut di bawa dan ditahan di polsek Loa Janan untuk proses penyelidikan.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 buah parang, 1 buah kampak, 1 buah semprotan rumput, 1 gerijen solar dan 1 buah korek api.

Dandim menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan simulasi kebakaran hutan dan lahan yang di peranggapkan sebenarnya, bila terjadi agar prajurit khususnya Kodim 0906/Tenggarong sigap dalam menunjang kesiapsiagaan bila terjadi kebakaran hutan dan lahan yang sesungguhnya, lanjut Dandim. (Ertin Primawati)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *