CB, BANGKALAN – Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan melakukan razia ke sejumlah rumah kos di kawasan kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM) di desa Telang kecamatan Kamal Bangkalan. Razia tersebut dilakukan karena adanya laporan masyarakat terkait penyalahgunaan rumah kos menjadi tempat asusila.
“Kita menindaklanjuti laporan masyarakat itu dengan menggelar razia bersama tim gabungan,” jelas Kasatpol PP Bangkalan, Muhammad Rufai, Kamis (7/12/2017).
Menurutnya, rumah kos dikawasan kampus UTM itu banyak yang tidak ditempati oleh pemilinya, sehingga minim control atau pengawasan. “Coba lihat pukul 11.30 wib mereka masih berkeliaran di jalan, karena di tempat kos mereka tidak ada ibu kos yang bisa mengawasi,” terangnya.
Oleh sebab itu, lanjut Rufai, dengan digelarnya razia di rumah kos mahasiswa ini, agar mereka merasa diawasi. “Jadi kalau yang ketahuan berduaan didalam kamar diatas pukul 10 malam ya kita bawa ke kantor, dan razia rumah kos di kawasan kampus UTM ini akan dilakukan secara ruitin,” katanya.
Selain Satpol PP, ikut dalam razia ini adalah personil dari Dinsos, Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu, serta anggota Polres Bangkalan. Mereka menyisir rumah kos yang di Gang Texas dan gang Cendana.
Sementara Kepala Desa Telang, M Said mengharapkan agar operasi atau razia kos-kosan dilakukan secara rutin. “Dilakukan operasi seperti ini sudah bagus, saya harap bisa dilakukan secara rutin,” kata Said. (hms/har)