Musyawarah Sebagai Penyelesai Masalah

CB, Sorong – Keberadaan Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1704-02/Sausapor diharapkan sangat membantu penyelesaian sengketa tanah yang muncul di wilayah binaannya. Hal ini yang sedang dilakukan oleh Babinsa Koramil 1704-02/ Sausapor Sertu Stevanus Urbon dan Sertu A. Fabanyo bersama Kepala Kampung membahas tentang hak ulayat tanah yang terjadi dimasyarakat Kampung Werur Distrik Bikar Kabupaten Tambrauw, Kamis (14/12/2017).

Babinsa Koramil 1704-02/Sausapor mengungkapkan permasalahan yang dihadapi warga binaannya mengenai persoalan tanah dan hak ulayat diselesaikan dengan cara bermusyawarah dan duduk bersama masing-masing keluarga. “Sebagai Babinsa sudah menjadi kewajiban untuk membantu dan mengatasi kesulitan warga binaan sebagai mediator dan mencari solusi yang baik tentang permasalahan yang dihadapi saat ini,” Pungkasnya.

Bapak Kepala Kampung mengaku, keberadaan Babinsa itu sangat membantu kelancaran dalam penyelesain konflik lahan yang muncul ditengah masyarakat di kampungnya, oleh karena itu rasa terimakasih diucapkan kepada para Babinsa yang telah meluangkan waktu dan pikiraannya dalam penyelesaian masalah. (Ertin Primawati)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *