Bareskrim Mabes Polri Ciduk Komplotan Pemalsu Uang dan BPKB

CB, Jakarta – Bareskrim Mabes Polri berhasil mengamankan 13 pelaku tindak pidana penggelapan, pemalsuan, penadahan mobil, dan pencucian uang yang tersebar di wilayah Jakarta dan Jawa Barat pada pertengahan Desember ini.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto mengatakan pengungkapan kasus berawal dari pengungkapan jaringan uang palsu oleh Tim Subdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri di Jawa Barat berinisial AY, AS, TT, CM, dan BH pada awal Desember.

Dari penangkapan tersebut, Polisi mengamankan 16 mobil, ratusan dokumen seperti visa, pasport, STNK, BPKB, E-KTP, dan uang palsu yang nominalnya mencapai miliaran rupiah.

Komjen Pol. Ari mengatakan belasan mobil itu didapat dari pembelian melauiĀ leasingĀ dan hasil penadahan seharga Rp 50 juta. kemudian, setelah mendapatkan mobil, para pelaku membuat STNK dan BPKB palsu supaya bisa digadaikan ke pengadilan.

Komjen Pol. Ari juga mengatakan bahwa beberapa pegadaian telah tertipu, karena secara kasat mata dokumen-dokumen tersebut nampak seperti asli. Pelaku juga menyertakan surat palsu dari Samsat yang menerangkan kepemilikan mobil tersebut adalah asli.

Para tersangka juga bekerja sama dengan satpam pegadaian, dimana peaku memberikan dokumen-dokumen tersebut untuk diteruskan ke manajemen.

Dari penghasilan penjualan BPKB, STNK, serta pinjaman dari pegadaian digunakan untuk modal pembuatan uang palsu.

Sementara itu, Polisi masih melakukan pengembangan jaringan pelaku serta pemesan dokumen-dokumen palsu tersebut.

“Ternyata mereka kerjasama dengan satpam. Yang buat pegadaian percaya juga bahwa ada surat pengantar dari Samsat bahwa dokumen-dokumen itu asli. Soal E-KTP belum ada indikasi ke sana (penggunaan untuk pilkada), kemungkinan digunakan untuk peminjaman,” jelas Komjen Pol. Ari. (Febe)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *