CB, Mojokerto – Masih ditemukan makanan maupun minuman kadaluwarsa yang masih beredar di pertokoan. Bahkan makanan yang dilarang oleh pemerintah untuk dijualpun masih beredar. Untuk mengantisipasi hal tersebut terjadi di Supermarket – Supermarket yang ada di wilayah Kec. Ngoro, Kanit Intelkam IPDA MASDUKI bersama dengan Anggota Intelkam Polsek Ngoro – Polres Mojokerto melaksanakan sidak pada hari ini (21/12/2017). Mengecek apakah ada makanan kadaluwarsa yang masih beredar ataupun tidak.
Bahkan Ipda Masduki juga memeriksa di setiap bahan makanan terutama mi instan import dari Korea, apakah di Supermarket yang ada di wilayah Kec. Ngoro masih beredar ataukah tidak. Setelah dilakukan penyelidikan di setiap supermarket yang ada, mi instan tersebut sudah lama tidak di jual. ” Kami sudah tidak menjual mi instan import tersebut. Karena pemerintah maupun atasan kami tidak memperbolehkan untuk menjualnya ” tutur salah satu karyawan Alfamart.
Makanan maupun minuman yang tidak layak konsumsi sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh konsumen. Kebanyakan konsumen tidak meneliti betul tanggal kadaluwarsa makanan maupun minuman yang di belinya yang nantinya bisa berdampak pada tubuh. Menjelang Natal dan Tahun Baru 2018, semakin banyak warga yang berbelanja di Supermarket untuk kebutuhan sehari – hari apalagi hendak memasuki hari libur. Unit Intelkam Polsek Ngoro – Polres Mojokerto betul – betul meneliti bahan makanan yang ada di Supermarket, terutama tanggal kadaluwarsanya. (Febe)